2 Paslon Pilkada Bakal Lawan Kotak Kosong di Jawa Timur

2 Paslon Pilkada Bakal Lawan Kotak Kosong di Jawa TimurKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat dari 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020, ada 2 daerah yang dipastikan hanya diikuti oleh satu bakal pasangan calon, yakni Kabupaten Kediri dan Ngawi.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan. Ia menyebut seluruh partai pemilik kursi DPRD di dua daerah tersebut hanya memberikan dukungannya kepada satu pasangan calon.

“Ngawi dan [Kabupaten] Kediri, 100 persen kursi dipakai untuk mengusung 1 paslon di masing-masing kabupaten,” kata Insan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/9).

Di Kabupaten Ngawi, satu-satunya bakal pasangan calon yang mendaftar adalah Ony Anwar – Dwi Riyanto. Ony yang merupakan wakil bupati ini memborong dukungan 10 partai politik di Ngawi, dengan total 45 kursi.

Sedangkan di Kabupaten Kediri, anak Sekretaris Kabinet pada Kabinet Indonesia Maju Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono dan wakilnya Dewi Maria Ulfa, menjadi satu-satunya bakal pasangan calon yang mendaftar.

Pasangan Dhito-Dewi diusung sembilan parpol di Kediri, yakni PDI Perjuangan, PKB, Golkar, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, dan PPP.

Insan melanjutkan KPU di masing-masing kabupaten sendiri sebenarnya telah memperpanjang masa pendaftaran, yakni pada 4-6 September, lalu 11-13 September. Namun hingga hari terakhir tak ada lagi bakal pasangan calon yang mendaftar.

“Perpanjangan pendaftaran sudah kita lakukan, namun tidak ada partai politik lain yang mengusulkan bakal pasangan calon, nggak ada perubahan,” ucapnya.

Para bakal calon tunggal itu pun, kata Insan, dipastikan akan melawan kotak kosong pada 9 Desember 2020 nanti.
Lihat juga:Satu Calon Pilkada di Sumsel Tersangka KPK, Diusung 11 Parpol

Sementara itu, KPU Jatim juga mencatat hingga kini ada dua bakal pasangan calon perseorangan di dua daerah yang mendaftar pada untuk mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2020, yakni di Kabupaten Lamongan dan Jember.

“Calon perseorangan yang sudah mendaftar ada 2, Lamongan sama Jember,” katanya.

Di Kabupaten Lamongan, bakal calon perseorangan yang mendaftar adalah Suhandoyo – Suudin. Namun belakangan Suudin dinyatakan tak memenuhi syarat tes kesehatan dan harus digantikan oleh calon yang lain.

Sedangkan di Kabupaten Jember, Bupati Petahana Faida memutuskan untuk maju melalui jalur perseorangan bersama Dwi Arya Nugraha Oktavianto.
Lihat juga:Jumlah TPS Pilkada Surabaya Menyusut Dibanding Pemilu 2019

Kemudian di Kabupaten Malang, bakal pasangan calon perseorangan Heri Cahyono – Gunadi Handoko, akhirnya dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan perbaikan oleh KPU.

Pasangan ini sebelumnya dinilai tidak memenuhi syarat sehingga harus mengajukan sengketa terlebih dahulu kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Malang.

“Berdasarkan putusan Bawaslu kemarin ada satu paslon perseorangan yang sudah bisa mendaftarkan di Kabupaten Malang. Khusus untuk ini ada pendaftaran lagi karena hasil sengketa putusan Bawaslu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed