Kejaksaan Agung Undang KPK ke Ekspose Kasus Jaksa Pinangki

Kejaksaan Agung Undang KPK ke Ekspose Kasus Jaksa PinangkiDirektur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang untuk menyampaikan undangan ekspose kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada lembaga antirasuah.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Kejaksaan Agung akan melakukan ekspose kasus terkait terpidana kasus korupsi BLBI dalam pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra itu pada Selasa 8 September 2020.

“Yang jelas untuk besok sudah kami jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Nah ini sudah tahap I berkas P (Pinangki), kita akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kita eksposelah secara terbuka, akan kita undang ada beberapa pihak,” ujar Febrie di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Menurut dia, Kejagung juga mengundang Polri untuk hadir ke ekspose kasus jaksa Pinangki besok.

“Kita undang dari pihak Polhukam, Bareskrim karena ada menyangkut sangkaan Tipikor Djojo Tjandra, kemudian pihak KPK. Kami sudah sampaikan poinnya adalah undangan untuk teman-teman di KPK hadir ekspose,” kata dia.

Ada Dugaan Pencucian Uang

Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi yang dilakukan jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Selama penyidikan, jaksa juga menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, pihaknya menambahkan Pasal TPPU terhadap jaksa Pinangki.

“TPPU ya melekat. Melekat karena dia juga kita sangkakan menerima, tentunya kita juga dari penerimaan ini kita telusuri bagaimana uang itu. Jadi TPPU sudah kita kenakan,” tutur Febri di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020).

Menurut dia, dalam mengusut TPPU jaksa Pinangki, penyidik menggeledah empat lokasi dan telah menyita sebuah mobil BMW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *