Pendaftaran Diterima KPU Solo, Paslon ‘Bajo’ Sah Lawan Gibran

Pendaftaran Diterima KPU Solo, Paslon ‘Bajo’ Sah Lawan GibranKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menerima berkas bakal pasangan calon Wali Kota Solo dari jalur independen Bagyo Wahyono – FX Suparjo (Bajo) di hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9). Berkas pencalonan rival Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa tersebut dinyatakan syah dan memenuhi syarat pencalonan Pilkada kota Solo 2020.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Berkas pencalonan berupa form B1-KWK beserta lampirannya sudah dinyatakan lengkap. Hanya saja ada beberapa berkas syarat calon yang masih dalam proses pembuatan.

“Sudah lengkap tapi masih dalam proses. Tadi dari tim Bajo juga sudah menyampaikan ke kita,” kata Nurul.

Berkas yang dimaksud yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dari Bagyo maupun Suparjo. Tim pemenangan menyerahkan surat dari instansi terkait yang menyatakan berkas tersebut dalam proses pembuatan.

“Dua dokumen itu masih dalam proses. Sesuai aturan memang dimungkinkan,” katanya.

KPU sendiri akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi keabsahan berkas hingga tanggal 12 September. Secara paralel, pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan di RSUD dr Moewardi pada 8 – 9 September. Verifikasi dilakukan dengan melakukan cek silang ke instansi yang menerbitkan berkas kelengkapan pendaftaran.

“Baik itu pengadilan. Kantor pajak. Pendidikan terkait ijazah dan instansi yang lainnya,” katanya.

Pengumuman hasil penelitian dan verifikasi KPU, lanjut Nurul, akan dilaksanakan pada 13 – 14 SEptember. Selanjutnya, bakal pasangan calon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan jika ada syarat yang harus dilengkapi.

“Jadi kalau ada berkas-berkas yang kurang atau masih dalam proses bisa dilengkapi mulai tanggal 14 itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed