Jadi Zona Oranye Corona, Pemkot Serang Kembali Tutup Sekolah

Jadi Zona Oranye Corona, Pemkot Serang Kembali Tutup SekolahPemerintah Kota Serang, Banten kembali menutup kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah setelah wilayah tersebut kembali masuk dalam zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus corona (Covid-19). Kegiatan belajar di sekolah telah dibuka selama dua hari, 18-19 Agustus.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

“Dibatalkan memang karena Kota Serang sekarang ini zonanya oranye. Kalau kembali ke zona kuning atau hijau, pemerintah Kota Serang akan memberikan kebijakan kembali,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin kepada wartawan, Jumat (21/8).
Lihat juga: Satgas: 137 Guru di Surabaya Positif Covid, 4 Meninggal Dunia

Syafrudin mengklaim pihaknya sudah berbuat banyak untuk menekan laju penularan virus corona. Namun, ibu kota Provinsi Banten itu kini menjadi zona oranye setelah sebelumnya zona kuning Covid-19.

“Sudah banyak yang kita lakukan, kalau itu ditanyakan lagi, nanti enol lagi. Kita sudah melakukan penyemprotan dari pertama, kemudian tracking kepada masyarakat yang kena covid, memberi bantuan kepada masyarakat, sudah banyak yang kita lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Serang membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah hingga tingkat SMP pada 18-19 Agustus 2020. Wali Kota Serang, Syafrudin, bahkan meninjau langsung pembukaan sekolah di tengah pandemi virus corona.
Lihat juga: DPRD DKI Nilai Ganjil-Genap Motor Cegah Corona Tak Relevan

Kala itu, Syafrudin menjelaskan protokol kesehatan sudah di jalankan oleh pihak sekolah. Kemudian, Dinas Pendidikan Kota Serang juga menyebarkan draft perjanjian antara orang tua dengan pihak sekolah.

Salah satu poinnya, orang tua siswa tidak akan menuntut pihak sekolah, jika terjadi sesuatu terhadap anaknya selama belajar di sekolah.

Mengutip data Pemprov Banten, kasus positif virus corona di Kota Serang secara kumulatif sebanyak 59 orang. Kemudian kontak erat sebanyak 535 orang, suspek mencaai 789 orang.

Kota Serang menjadi zona oranye Covid-19 berdasarkan penilaian Satgas Covid-19 per 16 Agustus lalu. Selain Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang juga masuk zona oranye Covid-19.
Lihat juga: Warga Berkerumun, Pemkot Surabaya Setop Acara di Alun-Alun

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengizinkan sekolah di zona hijau dan kuning Covid-19 untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka. Namun, pembukaan sekolah tetap menunggu koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *