Boy William Diperiksa Polisi Terkait Endorse Pelaku Carding

Boy William Diperiksa Polisi Terkait Endorse Pelaku Carding

Selebritas, presenter sekaligus YouTuber Boy William akhirnya memenuhi panggilan Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, dalam pemeriksaan lanjutan kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Selama kurang lebih lima jam, Boy mengaku diperiksa sebagai saksi dan dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik. Boy diperiksa terkait jasa promosi (endorse) yang ia berikan terhadap pelaku bisnis illegal @tiketkekinian.

“Tadi lumayan banyak, lupa berapa, sekitar 30 pertanyaan,” kata Boy, usai diperiksa di Mapolda Jatim, Rabu (22/7).

Boy kemudian mengakui telah menerima imbalan endorse dari tersangka berupa tiket pulang pergi Jakarta-Paris. Hanya, ia tidak mengetahui berapa jumlah nilainya.

“Kalau nominalnya enggak tahu, tapi bener menerima jasa tiket [pesawat] untuk pulang-pergi,” kata Boy.

Boy mengaku tak kenal dengan para pelaku. Ia mengatakan sebatas mengetahui dan sempat berinteraksi dengan dua orang di antaranya, saat melakukan persetujuan kerja sama.

Saat itu Boy mengatakan pihaknya hanya menjalin kerja sama biasa. Ia tak tahu menahu bahwa tiket pesawat yang diterimanya dari pelaku itu didapat dengan cara illegal.

“Enggak, kita sama sekali nggak tahu sebagai orang yang memiliki digital platform yang menyediakan jasa promosi buat mereka, dan mereka juga menyediakan jasa untuk kita terbang. Jadi sama-sama barter value aja.

“Kita enggak tahu mereka company apa, buat kita melihat orang punya usaha mereka promosi, kita punya benefit-nya, mari kita kerja sama. Di balik itu semua kita ndak tahu bakal seperti ini,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, Boy mengatakan akan lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima tawaran kerja sama endorse. Ia khawatir hal semacam ini akan terulang dan merugikan banyak orang, terutama pengikutnya di media sosial.

“Kita harus sadari kalau kita punya followers yang cukup luas dan dengan aku meng-endorse sebuah perusahaan yang mungkin bisa dibilang, sorry, kurang jelas, saya ndak mau followers saya ikut terjebak dalam hal itu,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Boy William sebenarnya telah dijadwalkan sejak Maret lalu. Namun tertunda lantaran wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia. Saat itu Boy juga baru saja pulang dari Amerika Serikat.

“Boy William pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia, jadi paling bagus kan (ditunda),” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui di Mapolda, Senin (16/3).

Kasus ini bermula saat kepolisian Polda Jatim meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding dengan modus akun jasa perjalanan di Instagram lewat akun @tiketkekinian.

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini yakni Sergion Chondro, Farhan Darmawan, Mari Dela, dan Meliana Kurniawan.

Lewat aksinya itu, tersangka meraup untung ratusan juta rupiah. Keuntungan tersebut kemudian digunakan para tersangka untuk membayar jasa promosi tujuh selebritis.

Yakni GA (Gisella Anastasya), JI (Jesica Iskandar), TM (Tyas Mirasih), dan BW (Boy William), serta AK (Awkarin), RS (Ruth Stefanie), Sarah Gibson (SG).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *