Usut Jaksa Terlibat Kasus Djoktjan, Kejagung Diminta Terbuka

Usut Jaksa Terlibat Kasus Djoktjan, Kejagung Diminta Terbuka

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita LH Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung segera melakukan proses pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oknum jaksa terkait kasus Djoko Tjandra yang hingga kini masih buron. Buronan kasus cessie Bank Bali itu diketahui keluar masuk Indonesia dengan bantuan sejumlah oknum aparat, salah satunya oknum di kepolisian yang menerbitkan surat jalan.

Selain polisi, juga diduga ada keterlibatan oknum jaksa. Kejagung sendiri tengah melakukan pengusutan terhadap dugaan keterlibatan oknum jaksa, menyusul kabar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna bertemu pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Karenanya Barita meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin bersikap transparan dan terbuka terkait kemungkinan keterlibatan oknum jaksa dalam kasus Djoko Tjandra ini.

Kata dia, jika dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh internal kejaksaan terbukti ada penyalahgunaan wewenang, maka akan lebih baik jika dibuka kepada publik. Tentu dengan bukti-bukti akurat dari hasil pemeriksaan.
Lihat juga:Kejagung Usut Kajari Jaksel yang Temui Advokat Djoko Tjandra

“Tentu, sesuai ketentuannya harus ada penindakan. Itu sebabnya, bukti adanya penindakan itu harus disampaikan kepada publik,” kata Barita dikutip dari rilis yang diterima, Minggu (19/7).

Saat ini kata Barita, Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) tengah menindaklanjuti dan memeriksa sejumlah jaksa dan petinggi kejaksaan yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Oleh karena itu, Komisi Kejaksaan akan terus mengawasi proses pemeriksaan itu.

Bahkan Komisi Kejaksaan juga terus menunggu laporan hasil pemeriksaan oknum-oknum jaksa yang dilakukan oleh Jamwas tersebut. Jika hasil yang ditemukan memang objektif maka akan ada tindak lanjut, sebaliknya jika ada hal-hal yang tidak sinkron maka pihaknya akan memberi rekomendasi-rekomendasi tertentu.

“Kalau hasilnya kita lihat secara objektif dan fair, maka ada tindak lanjutnya. Tapi kalau sekiranya ada hal-hal yang menurut kita belum dilakukan pemeriksaan, kita bisa memberikan rekomendasi lebih lanjut,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Barita juga memastikan selama ini Komisi Kejaksaan sudah meminta agar Kejaksaan Agung segera melakukan evaluasi, terutama evaluasi menyeluruh terhadap kasus Djoko Tjandra ini.

Pihaknya bahkan meminta agar semua pejabat terkait di Kejaksaan Agung yang memiliki kewenangan dalam proses penyelesaian kasus Djoko Tjandra segera diperiksa dan dievaluasi. Tentu pemeriksaan dilakukan dengan terbuka dan objektif.

“Harusnya itu dilakukan pemeriksaan kemudian dilihat siapa yang bertanggungjawab, dilakukan penindakan secara transparan dan objektif,” kata dia.

Diketahui tak hanya Polri, saat ini Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna dalam kasus Djoko Tjandra.

Sebab, beredar video yang merekam pertemuan Nanang dengan pengacara dari Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Informasi ini diungkap akun Twitter @xdigeeembok. Akun medsos anonim itu membocorkan rekaman video pertemuan yang diduga untuk memuluskan upaya-upaya yang dilakukan Djoko Tjandra.

Kejagung sebelumnya menyatakan bakal meminta klarifikasi lebih dulu dari Nanang. Jika video itu benar, maka proses pemeriksaan terhadap Nanang akan dilakukan.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin maka akan dikenakan sanksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono , Kamis (16/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed