Tak Disertai Pendampingan, Stimulus Modal Kerja UMKM Dikritik

Tak Disertai Pendampingan, Stimulus Modal Kerja UMKM Dikritik

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengkritik rendahnya realisasi stimulus pemerintah untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kritik terutama diberikan terkait pemberian modal kerja bagi pelaku UMKM yang kolaps akibat pandemi Covid-19.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Menurutnya, rendahnya penyaluran kredit modal kerja disebabkan tidak adanya pendampingan pemerintah kepada para pelaku UMKM. Ketiadaan penamping tersebut membuat UMKM kesulitan dalam mengakses modal kerja dari perbankan yang ,me.

“Mengapa mereka tidak bisa mengakses permodalan? Karena persoalan yang menghambat selama ini tidak pernah tersentuh. Bagaimana menyelesaikan fenomena mereka yang ga bisa bikin administrasi keuangan, bagaimana mereka yang engga bisa menyiasati agunan dan lain-lain,” ujarnya dalam diskusi virtual Jumat (10/7).

Enny mengatakan persoalan pendamping tersebut harusnya bisa diselesaikan lebih dahulu dengan penyederhanaan prosedur administrasi perbankan yang tidak penting.

“Kalau usaha itu bisa dibiayai dengan biaya yang bisa lebih efisien, tidak mungkin pelaku UMKM berani ambil utang dari bunga yang lebih tinggi. Bahkan pedagang pasar itu ambil di rentenir yang bunganya per hari. Belum sampai rumah mereka harus menyetor,” imbuhnya.

Diketahui, pemerintah menyiapkan stimulus bagi UMKM dengan anggaran Rp123,46 triliun. Namun hingga 9 Juli 2020 Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat penyalurannya baru Rp8,42 triliun atau 6,82 persen dari pagu anggaran.

“Tidak ada hal konkret untuk UMKM yang terealisasi, hanya indah di retorika. Hanya indah dalam pembahasan dan diskusi. Itu yang harus direformasi,” tegas Enny.

Asisten Deputi Permodalan Kemenkop UKM Fixy menuturkan masalah permodalan UMKM tak serta merta bisa diatasi tanpa adanya pendampingan UMKM.

Masalahnya, hingga saat ini belum banyak lembaga pembiayaan maupun perbankan penyalur kredit modal kerja yang bisa melakukan pendampingan terhadap UMKM dari awal.

“Kalau kami merujuk ke salah satu perbankan yang sudah cukup baik itu sebetulnya BRI. Mereka tidak hanya memberikan modal tapi di level mikro dan ultra mikro mereka punya pendamping. Tapi apakah semua perbankan bisa memberikan pendampingan untuk nasabahnya,” ucap Fixy dalam kesempatan yang sama.

Memang, kata Fixy, Kemenkop UKM memang punya tugas melakukan pendampingan. Tapi kapasitas sumber daya manusia serta anggaran yang dimiliki sangat terbatas.

“Kementerian Koperasi yang mengurusi 63 juta UMKM itu anggaran Kementerian kami nggak pernah sampai Rp1 triliun. Rp1 triliun itu zamannya Pak Syarif Hasan pernah sudah berapa tahun yang lalu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed