Bahar Smith Dipindahkan Lagi ke Gunung Sindur

Bahar Smith Dipindahkan Lagi ke Gunung Sindur

Bahar Smith dipindahkan dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah ke Gunung Sindur, Jawa Barat pada Kamis (9/7).

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan pemindahan Bahar dilakukan pada 8 Juli lalu.

“Habib Bahar smith telah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur,” kata Rika kepada, Jumat (10/7).

Rika menyebut Bahar tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis 9 Juli lalu. Menurutnya, Bahar tiba dalam keadaan aman dan sehat.

“Pemindahan berdasarkan hasil assessment PK Bapas , bahwa yang bersangkutan dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur,” ujarnya.

Sebelumnya, Bahar mendapat bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg, Bogor, pada 16 Mei 2020. Ia bebas melalui program asimilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

Setelah bebas, Bahar langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Bahar disambut banyak orang, terutama para santri yang selama ini menuntut ilmu di pondok pesantrennya.

Virus Corona

Mereka yang menyambut Bahar tidak mematuhi imbauan physical distancing di tengah pandemi virus corona. Tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain. Dia pun sempat menyampaikan ceramah di hadapan massa.

Atas kejadian itu, Bahar kembali dijebloskan ke penjara. Ia lantas ditahan di Lapas Gunung Sindur. Karena alasan keamanan, Bahar dipindah ke Lapas Batu Nusakambangan pada 19 Mei.

Terkait hal itu Bahar Smith menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor terkait pencabutan asimilasi ke PTUN Bandung.

Pengacara Bahar Smith, Azis Yanuar, mengatakan dengan jalur hukum yang ditempuh itu, pihaknya berharap Bahar bisa kembali bebas sesuai asimilasi yang diberikan sebelumnya. Sebelumnya, dia mengatakan pihaknya keberatan dengan dipindahkannya Bahar ke Lapas Nusa Kambangan, namun inti gugatan tersebut menyoalkan tentang pencabutan asimilasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed