Polisi Masih Rampungkan Berkas Perkara Narkoba Ridho Ilahi

Polisi Masih Rampungkan Berkas Perkara Narkoba Ridho Ilahi

Polres Metro Jakarta Barat memastikan tengah melengkapi kasus narkoba yang menjerat artis FTV Ridho Ilahi (RI).

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Ridho dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena terbukti memiliki sabu seberat 0,52 gram.

“Ridho masih kami tahan dan akan kita lengkapi berkas perkaranya untuk bisa diserahkan ke Kejaksaan,” kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Sementara itu, dari uji laboratotium rambut Ridho, yang bersangkutan terbukti negatif mengonsumsi sabu. Uji lab itu dilakukan sebab dari hasil tes urine sebelumnya, Ridho dinyatakan negatif. Padahal kepada polisi, Ridho mengaku sebagai pemakai narkoba.

“Uji rambut ke Puslabfor dan hasilnya negatif juga,” ucap Ronaldo.

Polisi menangkap Ridho Ilahi di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Sabtu (27/6) sekitar pukul 19.00 malam.

Selain Ridho, polisi turut meringkus dan menetapkan tiga orang lain dalam kasus ini. Antara lain penyuplai sabu berinisial AK. Ia diketahui berprofesi sebagai kru di salah satu rumah produksi.

Kemudian dua orang lainnya yakni SH dan RO selaku pengedar dan bandar yakni SH dan RO.

Penangkapan Ridho itu menambah daftar panjang kalangan selebriti yang terjerat kasus narkoba di tahun 2020 ini. Di antaranya, Vitalia Sesha, Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra hingga Roy Kiyoshi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *