Inggris Rilis Daftar 59 Negara Bisa Masuk Tanpa Karantina

Inggris Rilis Daftar 59 Negara Bisa Masuk Tanpa Karantina

Pemerintah Inggris mengizinkan pendatang dari 59 negara masuk ke negaranya tanpa karantina mulai 10 Juli 2020.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Dilansir dari CNN pada Minggu (5/7), pemerintah Inggris menjelaskan bahwa pendatang dari 59 negara, termasuk Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol, tidak perlu lagi karantina 14 hari pada saat kedatangan seperti aturan sebelumnya yang ditetapkan.

“Pemerintah yakin bahwa saat ini aman untuk melonggarkan langkah-langkah [lockdown] di Inggris dan [pemerintah] telah memperkenalkan koridor perjalanan untuk beberapa negara dan wilayah,” kata Departemen Transportasi Inggris dalam pernyataannya.

“Ini berlaku untuk semua perjalanan ke Inggris dengan kereta api, kapal feri, [jalur] udara, atau rute lainnya,” lanjutnya.

Meski demikian, pemerintah Inggris memasukkan Amerika Serikat (AS) ke dalam ‘daftar merah’.

Dalam artian, para pendatang dari Negara Paman Sam wajib dikarantina selama 14 hari ketika memasuki Inggris.

Tak hanya AS, semua pendatang dari negara yang tidak masuk daftar 59 negara tersebut, seperti Indonesia, juga wajib menjalani karantina.

Aturan itu mengikuti keputusan awal yang dibuat pekan ini oleh Uni Eropa untuk menghapus AS dari daftar negara yang disetujui masuk.

Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps pada Jumat (3/7) mengatakan, Pemerintah Inggris diperkirakan telah memasukkan AS dalam ‘daftar merah’ karena khawatir negara itu memiliki tingkat infeksi sangat tinggi.

“Di sini [Inggris], kami dapat mengendalikan semuanya, tapi kami tahu bahwa [kasus virus] masih melonjak di beberapa bagian di dunia, jadi saya khawatir ada daftar merah,” kata Shapps kepada BBC Radio 4.

“AS sejak awal juga sudah melarang penerbangan dari Inggris dan negara Eropa lainnya,” tambahnya.

Menurut data Universitas Johns Hopkins, AS memiliki jumlah kasus dan kematian akibat virus corona tertinggi di dunia dengan lebih dari 2,7 juta kasus dan 128 ribu kematian.

Meski Inggris tidak mewajibkan karantina bagi ke-59 negara tersebut, namun pemerintah Inggris mengatakan wisatawan dari Inggris wajib mematuhi persyaratan dan aturan pencegahan virus corona di destinasi tujuan mereka.

Seperti contohnya Selandia Baru, meski masuk dalam daftar koridor negara yang diperbolehkan Inggris, wisatawan yang datang ke negara itu diharuskan dikarantina selama 14 hari.

Lalu negara lainnya seperti Yunani masih melarang penerbangan dari Inggris hingga 15 Juli.

Berikut daftar 59 negara dan wilayah yang masuk daftar koridor perjalanan Inggris, seperti yang dikutip dari situs resmi pemerintah Inggris:

Andorra, Jerman, Selandia Baru, Antigua dan Barbuda, Yunani, Norwegia, Aruba, Greenland, Polandia, Australia, Grenada, Réunion, Austria, Guadeloupe, San Marino, Bahama, Hong Kong, Serbia, Barbados, Hungaria, Seychelles, Belgia, Islandia, Korea Selatan, Bonaire, St Eustatius dan Saba, Italia, Spanyol, Kroasia, Jamaika, St Barthelemy, Curaçao, Jepang, St Kitts dan Nevis, Siprus, Liechtenstein, St Lucia, Republik Ceko, Lithuania, St Pierre dan Miquelon, Denmark, Luksemburg, Swiss, Dominika, Makau, Taiwan, Kepulauan Faroe, Malta, Trinidad dan Tobago, Fiji, Mauritius, Turki, Finlandia, Monako, Kota Vatikan, Prancis, Belanda, Vietnam, Polinesia Prancis, Kaledonia Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *