Diwarnai Gebrak Meja, Ini Hasil Rapat DPR dengan Bos MIND ID

Diwarnai Gebrak Meja, Ini Hasil Rapat DPR dengan Bos MIND ID

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Holding Industri Pertambangan (HIP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni MIND ID, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020), telah berakhir.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Rapat antara Komisi VII DPR RI dengan MIND ID yang menaungi lima perusahaan industri tambang di Indonesia, yaitu PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), dan PT Timah Tbk, menghasilkan enam poin kesimpulan yang disepakati bersama. Kesimpulan itu dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin.

Pertama, Komisi VII DPR RI mendesak Dirut PT Inalum (Persero) untuk memberikan penjelasan detail terkait proyeksi pendapatan negara dari PT Freeport Indonesia dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Kedua, Komisi VII DPR RI mendesak Dirut PT Inalum (Persero) untuk memberikan penjelasan detail terkait skema utang yang digunakan untuk akusisi saham PT Freeport Indonesia dan PT Vale Tbk serta refinancing untuk angsuran utang PT Inalum (Persero) dan anak usaha yang akan jatuh tempo tahun 2021 dan 2023, termasuk kewajiban pembelian saham PT Vale Indonesia Tbk ke depannya.

Ketiga, Komisi VII DPR RI mendesak Dirut PT Inalum (Persero) untuk membuat langkah-langkah terobosan di tengah di tengah harga komoditas tambang dan permintaan yang menurun saat ini agar kontribusi PNBP dan Pajak tidak menurun jauh dari tahun 2018.

Keempat, Komisi VII DPR RI pembentukan panitia kerja (Panja) terkait beberapa proyek strategis di sektor pertambangan di bawah MIND ID.

Kelima, Komisi VII DPR RI akan mengagendakan Focus Group Discussion dengan Dirut PT Inalum (Persero) terkait dengan progress dan skema pembiayaan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia.

Dan terakhir, Komisi VII DPR RI meminta Dirut PT Inalum (Persero) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 3 Juli 2020.

Dalam penutupan rapat, Orias mengucapkan terima kasih atas kerja sama Komisi VII DPR RI dan akan ditindaklanjuti.

“Terima kasih untuk kerja sama yang baik kami juga akan menindaklanjuti kesepakatan yang disepakati bersama,” kata Orias.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *