PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020

Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya hingga 12 Juli 2020 dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakat setempat.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

“PSBB diperpanjang memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB Tahap IV Wilayah Tangerang Raya, dikutip Antara di Serang, Minggu.

Wahidin mengatakan konsolidasi dan koordinasi akan dilakukan lebih terperinci dikoordinir OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk merespons keluhan sosial kemasyarakatan. Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi Sholat Idul Adha serta potong hewan qurban. Hal-hal seperti ini akan secara rinci dimasukkan dalam Pergub yang ditetapkan segera.

Wahidin Halim mengatakan pasar modern relatif patuh pada protokol kesehatan. Sementara pasar tradisional masih rentan terjadi persoalan social distancing dan juga fasilitas cuci tangan yang belum merata.

“Ada tapi tidak merata atau ada tapi tidak tersosialisasikan dengan baik. Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian khusus,” kata Wahidin.

Rapat evaluasi PSBB Tangerang Raya turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekda Pemprov Al Muktabar, Forkopimda Banten, Kadinkes yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten, Forkopimda se Tangerang Raya, para kepala OPD Pemprov Banten dan kabupaten/ kota Tangerang Raya serta wakil dari MUI dan Kanwil Kemenag Banten.

Wahidin mengatakan informasi aktual pelaksanaan PSBB dari bupati/walikota menjadi bahan baginya dalam menetapkan langkah dan kebijakan ke depannya.

Dia mengapresiasi jajaran Kepala Daerah di wilayahnya masih bisa mempertahankan perekonomian berjalan dengan stabil.

“Lainnya, kuartal ketiga yang seharusnya mulai terasa saat pandemi, tapi di tengah krisis aktivitas masyarakat tidak berkurang. Untuk belanja sehari-hari, berdasarkan survei, masyarakat relatif cukup berkemampuan,” kata Wahidin.

Wahidin mengajak segenap pihak untuk mengamati dan mencermati dinamika perkembangan ke depan yang harus diantisipasi. Bahwa sudah terjadi kelonggaran – kelonggaran di berbagai tempat, kata dia, bukan berarti banyak pelanggaran.

Hasil pengamatan Dinas Kesehatan Pemprov Banten, kata Wahidin, tingkat penularan semakin rendah. Satu orang maksimal menularkan dua orang.

Wahidin memerintahkan bupati/walikota se Tangerang Raya untuk senantiasa memantau perkembangan terkait kelanjutan PSBB nantinya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga meminta Kakanwil Kemenag Provinsi Banten berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Banten serta segera menyampaikan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri termasuk surat edaran untuk pondok pesantren.

“Dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Penangangan Covid-19 di Banten sudah baik. Terlihat dari grafik di Indonesia, Banten terus menurun dibanding dengan provinsi lain yang ada,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *