4 Pemuda di Bali Siksa Anjing Hingga Mati untuk Disantap

4 Pemuda di Bali Siksa Anjing Hingga Mati untuk Disantap

Kepolisian menangkap empat pemuda pelaku yang melakukan penyiksaan terhadap anjing milik warga hingga mati di Kuta Selatan, Bali. Aparat menyebut modus pelaku hanya ingin menyantap anjing tersebut.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Kanit Reskrim Polres Kuta Selatan Fery Afrilio mengatakan empat pelaku ditangkap pada Sabtu (27/6) atau selang satu hari usai pemilik anjing melapor ke kepolisian pada Jumat (26/6).

“Jadi setelah laporan Jumat, dalam 1 x 24 jam kami tangkap. Jadi itu hanya untuk dikonsumsi,” kata Fery melalui pesan singkat, Minggu (28/6).

Mereka yang ditangkap antara lain empat pemuda berinisial GH (25), AP (25), KA (24), dan MKB (27). Mereka menyiksa anjing hingga mati pada Rabu lalu (24/6).

Penyiksaan dilakukan di Kawasan Perumahan Griya Nugraha, Kecamatan Kuta sekitar pukul 06.00 WITA. Anjing tersebut sedang tidur saat pelaku datang dan memukulnya.

Setelah anjing mati, mayatnya dibawa pergi oleh empat pemuda itu. Saat kejadian pemilik anjing lokal tersebut juga sedang tidak ada di rumah. Aksi penganiayaan itu juga sempat viral di media sosial.

“Jadi sebenarnya itu anjing lokal, namun ada pemiliknya,” kata Fery.

Saat ini Fery melanjutkan empat pelaku sudah diamankan kemudian disangkakan Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang penyiksaan hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed