Azis Syamsuddin: Kami Berkomitmen Setop RUU HIP

Azis Syamsuddin: Kami Berkomitmen Setop RUU HIP

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyetop pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) lewat mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

“Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan, tentu melalui mekanisme, mekanisme itu akan kita lalui secara tata tertib dan mekanisme yang ada di UU dalam DPR,” kata dia, usai menemui sejumlah perwakilan massa yang berdemo menolak RUU HIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).

Azis juga menuturkan bahwa pihaknya akan menjadikan Pasal 5 ayat 1 serta Pasal 7 RUU HIP sebagai catatan.

Pasal 5 ayat 1 RUU HIP berbunyi, ‘Sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial’.
Lihat juga: Massa Tolak RUU HIP Bakar Bendera Palu Arit di Depan DPR

Sedangkan, Pasal 7 berbunyi, ‘Masyarakat Pancasila menggambarkan suatu tata masyarakat Pancasila yang:

a. merdeka, bersatu, dan berdaulat;

b. adil dan makmur;

c. rakyatnya berkehidupan kebangsaan yang bebas;

d. memiliki suatu Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi segala suku bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial; dan

e. berdasarkan kemerdekaan kebangsaannya disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Berkaitan dengan Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 7, kita akan menjadi suatu catatan underline dan berkomitmen Insya Allah ini kita akan setop,” tutur Azis.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak bersyukur pimpinan DPR merespons tuntutan pihaknya dengan berjanji untuk menghentikan pembahasan RUU HIP.
Lihat juga: Orator Demo Tolak RUU HIP Minta Aparat Tangkap Inisiator

Ia pun meminta agar DPR dan pemerintah tidak saling melempar tanggung jawab terkait dengan mekanisme penghentiaan pembahasan RUU HIP.

“Sekarang ada di pemerinrah, lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR. Nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan menunda jadi masih mau main kucing-kucingan,” kata Yusuf.

Ormas yang tercatat masuk dalam rombongan demonstran tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), PA 212, GNPF Ulama, serta ormas Islam lainnya.

Dalam aksinya, mereka menolak konsep Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP yang diinisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR, dan menilai RUU ini bentuk kebangkitan komunisme.

Sejumlah pihak juga mengkritik poin-poin dalam draf RUU HIP yang dianggap justru mendegradasi Pancasila.

Senada, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama tegas meminta pemerintah tak melanjutkan pembahasan RUU HIP karena berpotensi memicu konflik dan menghidupkan kembali sistem di era Orde Baru yang kuat mengontrol masyarakatnya.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pemerintah tak bisa menunda RUU HIP ini karena merupakan usulan DPR. Pihaknya hanyaa meminta Dewan untuk menunda pembahasan RUU HIP dan berdialog dengan masyarakat lebih dulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *