Diwarnai Ancaman, Diskusi Papua Teknokra Unila Tetap Digelar

Diwarnai Ancaman, Diskusi Papua Teknokra Unila Tetap Digelar

Pegiat Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung (Unila) mengaku mendapat ancaman dari oknum tak dikenal ketika hendak mengadakan diskusi daring bertema “Diskriminasi Rasial Terhadap Papua” pada Kamis (11/6) malam. Ancaman dan teror telah diadukan ke kepolisian. Sementara diskusi online tetap digelar.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Teror itu dialami Pemimpin Redaksi Teknokra Unila yang menjadi moderator seminar Mitha Setiani Asih dan Pemimpin Umum Teknokra Chairul Rahman Arif yang menjadi narahubung dalam poster undangan diskusi tersebut.

Chairul mengatakan pihaknya telah mengadukan insiden teror tersebut ke Polda Lampung.

“Tadi belum kuat untuk dibuat pelaporan, jadi masih pengaduan. Ada beberapa teror, dan chat bernada ancaman,” kata Chairul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (11/6).

Chairul mengatakan pihaknya tetap menggelar acara diskusi tersebut tanpa ada perubahan narasumber maupun skema kegiatan yang dilangsungkan.

Diskusi tersebut mengundang Ketua Aliansi Mahasiswa Papua John Gobai, Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta, dan Serikat Jurnalisme untuk Keberagaman (Sejuk) Tantowi Anwari untuk menjadi narasumber.

Pantauan, diskusi tersebut tetap digelar tanpa ada gangguan. Diskusi dimulai sekitar pukul 19.00 WIB sesuai dengan jadwal dalam undangan.

Para narasumber maupun moderator berdiskusi secara daring melalui aplikasi Zoom dari tempat masing-masing dan disiarkan secara langsung di akun Youtube UKPM Teknokra.

Kronologi Ancaman versi Korban

Chairul menjelaskan ancaman itu dialami pada 10 Juni 2020, atau sehari sebelum kegiatan digelar. Chairul mendapat panggilan telepon dari nomor tidak dikenal untuk menanyakan tempat kegiatan diskusi.

Dia juga mendapat pesan ancaman berupa hasil tangkapan layar identitas lengkap dalam bentuk e-KTP miliknya. Tangkapan layar itu, disertai pesan bernada ancaman agar pihaknya tidak menggelar kegiatan diskusi.

“Entah dapat dari mana. Mereka mengirim pesan, ‘Hati-hati di jalan bro, jangan buat diskusi yang provokasi banyak orang’,” kata Chairul saat dihubungi.

Di sisi lain, kegiatan itu juga tidak mendapat restu dari pihak rektorat kampus. Dia sempat dipanggil oleh Wakil Rektor III Unila untuk menunda kegiatan diskusi tersebut. Selain itu, pihaknya juga diminta menambah narasumber dalam diskusi karena dinilai tidak berimbang.

Korban lainnya, kata Chairul, adalah Pemimpin Redaksi Teknora Mitha Setiani Asih yang mendapat ancaman berupa peretasan akun ojek online yang membuat korban memesan layanan berkali-kali.

“Mitha mendapatkan pesan kode OTP akun Gojek miliknya. Namun, Mitha tidak terpikir akan mengalami peretasan. Tiba-tiba pesan WhatsApp masuk dari driver Gojek,” kata dia.

Dia mengatakan dari aplikasi ojek online itu sudah ada puluhan pesanan yang dilakukan oleh akunnya tersebut. Dia pun akhirnya menghubungi call center ojek online itu untuk menutup akun miliknya.

Peretasan itu juga terjadi di akun media sosial pribadi milik Chairul.

“Pukul 22.57 WIB akun Instagram dan Facebook saya tidak bisa diakses. Sekitar pukul 02.00 WIB, akun saya bisa login, dan saya berinisiatif mengganti sandi namun tidak bisa. Dan ada aktivitas login di Australia,” kata dia menceritakan.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan ada aduan dari mahasiswa Unila. Menurutnya Polda Lampung bakal menindaklanjuti setiap bentuk pengaduan yang diterima.

Dia mengatakan para mahasiswa tersebut masih membuat pengaduan sehingga belum mendapat nomor laporan polisi. Nantinya, pihak kepolisian akan memulai penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan juga mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Kalau surat seperti itu kan pengaduan saja. Pasti akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan Polri. Akan dipelajari unsur-unsur yang dilaporkan,” kata Pandra saat dihubungi.

Dia menjelaskan apabila menemukan bukti permulaan yang kuat, pihak kepolisian akan melanjutkan ke tahap gelar perkara sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *