Pangandaran Izinkan Wisatawan Individu atau Keluarga Masuk

Pangandaran Izinkan Wisatawan Individu atau Keluarga Masuk

Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, siap membuka kembali seluruh objek wisata pada 5 Juni 2020, dengan syarat wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19, memiliki surat keterangan hasil tes kesehatan, dan hanya diberlakukan bagi wisatawan keluarga.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

“Wisatawan harus dapat menunjukkan surat keterangan sehat dan hasil rapid test COVID-19. Kesehatan menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi para pengunjung yang mau ke Pangandaran,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (4/6).

Ia menambahkan, wisatawan yang diperbolehkan ke Pangandaran hanya wisatawan individu atau keluarga.

Sedangkan yang sifatnya rombongan dengan menggunakan agen travel belum diperbolehkan masuk.

Pemkab Pangandaran, kata Untung, akan menerjunkan petugas gabungan untuk memeriksa setiap kendaraan di perbatasan kota, termasuk pemeriksaan ketat di pintu masuk objek wisata.

Untung menjelaskan bahwa Pangandaran merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam level 2 atau zona biru, sehingga wajib memberlakukan protokol new normal (normal baru) atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Aturan selama normal baru yang harus dipatuhi setiap masyarakat lokal maupun wisatawan di Pangandaran yakni mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, tidak berkerumun, dan rajin cuci tangan.

Selain aturan ketat bagi wisatawan, kata Untung, jajarannya juga menyediakan fasilitas pendukung kesehatan, salah satunya tempat cuci tangan.

Hasil penilaian itu, kata dia, akan menjadi dasar kebijakan Pemkab Pangandaran untuk membuka objek wisata dengan tahap awal dilakukan masa uji coba selama tujuh hari.

“Kita coba dulu selama tujuh hari, setelah itu kita evaluasi untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” katanya.

“Kami lakukan semua ini untuk mencegah penularan COVID-19, dan menjaga Pangandaran yang saat ini sebagai zona biru,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *