Akomodasi Protokol Covid-19, Anggaran Pilkada 2020 Ditambah

Akomodasi Protokol Covid-19, Anggaran Pilkada 2020 Ditambah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan ada penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk mengakomodasi protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Hal itu, kata dia, disepakati oleh DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pemenuhan itu akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

“Terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP setuju dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah,” kata Arwani, Rabu (3/6).

Dia menerangkan langkah itu diambil setelah semua pihak sepakat terkait penerapan protokol kesehatan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19 dalam pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020 diperlukan penyesuaian kebutuhan barang atau anggaran.

Namun, Waketum PPP itu mengatakan besar nominal anggaran yang akan ditambah belum ditetapkan. Pihaknya akan segera mengagendakan Rapat Kerja Gabungan dengan Mendagri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam waktu dekat.

Dia juga meminta agar KPU, Bawaslu, dan DKPP melakukan restrukturisasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 demi efisiensi dalam penyesuaian kebutuhan anggaran.

“Harus disampaikan kepada Komisi II DPR dan Kemendagri sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Gabungan,” ujar Arwani.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman meminta dana tambahan sebesar Rp535,9 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember.

Dana tambahan itu, kata Arief, bakal dipakai membeli alat pelindung diri (APD) untuk para petugas penyelenggara pemilu. Di antaranya masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, tong air, sabun cuci tangan, tisu hingga cairan disinfektan.

Rinciannya, membeli masker bagi para 105 juta pemilih senilai Rp263,4 miliar, alat kesehatan bagi petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih senilai Rp259,2 miliar.

“Pembelian alat kesehatan bagi para panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp10,5 miliar dan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan Perppu Pilkada untuk memundurkan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah akibat pandemi Virus Corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *