Bendera Merah Putih Berpalu Arit di Unhas, 11 Saksi Diperiksa

Bendera Merah Putih Berpalu Arit di Unhas, 11 Saksi Diperiksa

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan telah memeriksa 11 orang sebagai saksi dalam penyelidikan temuan Bendera Merah Putih berlogo palu arit di Universitas Hasanuddin (Unhas). Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Agus Heru membeberkan mereka yang diperiksa antara lain 3 orang pihak keamanan kampus, wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan 6 orang pengurus BEM FISIP.

Agus mengatakan pada Selasa (2/6) nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan sejauh ini.

“Kami menunggu hasil klarifikasi saksi yang akan diperiksa hari Selasa (2/6),” kata Agus saat dihubungi, Minggu (31/5).

Agus enggan membeberkan saksi yang akan diperiksa untuk dimintai klarifikasinya pada Selasa pekan depan. Dia hanya memastikan bahwa saksi tersebut berasal dari pihak internal kampus.

“Pastinya dari pihak kampus, sampai saat ini tidak ada pihak luar yang diperiksa,” kata dia.

Agus belum mau membeberkan lebih rinci perkembangan kasus tersebut. Dia hanya mengatakan sejauh ini kepolisian masih terus menyelidiki dan menggali informasi sebanyak mungkin.

“Kasus masih lidik,” jelasnya.

Hingga saat ini, Agus belum memberikan informasi terkait barang bukti yang menunjukkan ada tindak pidana dalam kasus tersebut sehingga dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. Agus pun belum membeberkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat para tersangka apabila ditemukan dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.

Penemuan bendera merah putih berlogo palu arit terjadi pada April lalu di kampus Unhas, tepatnya di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Sejak itu, menjadi pembicaraan dan dibawa ke ranah hukum.

Kepolisian memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Wakil Rektor III Kemahasiswaan Arsunan Arsin. Arsunan yang pertama kali memerintahkan agar bendera tersebut diturunkan.

Pihak kampus sejauh ini juga berharap agar kepolisian lekas mengusut kasus pengibaran bendera merah putih berlogo palu arit tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *