4.985 Buruh Pabrik Nike di Tangerang Kena PHK

4.985 Buruh Pabrik Nike di Tangerang Kena PHK

PT Victory Chingluh Indonesia (Chingluh), produsen sepatu merek Nike di Indonesia, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 4.985 karyawannya. Hal itu dilakukan tak lepas dari imbas pandemi virus corona (covid-19).

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Wandi, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia Chingluh mengatakan, PHK tersebut rata-rata menyasar karyawan dengan masa kerja tiga bulan atau percobaan serta karyawan tetap dengan masa kerja di bawah satu tahun.

“Itu data per tanggal 20 Mei kemarin. Pertama, itu Maret dan April untuk yang masa percobaan 3 bulan. Kedua per tanggal 20 kemarin,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com Kamis (28/5).

Padahal, lima serikat pekerja yang ada di Chingluh sebelumnya telah berdiskusi dengan manajemen perusahaan dan meminta agar opsi PHK tak diambil.

Serikat pekerja menyarankan manajemen untuk melakukan efisiensi biaya operasional dan pengurangan jam kerja agar beban perusahaan dapat berkurang di tengah pandemi covid-19.

Namun, opsi tersebut tak diambil oleh perusahaan lantaran rendahnya permintaan pasar serta masalah-masalah lain yang membebani perusahaan seperti sulitnya bahan baku.

“Akhirnya, opsi itu diambil. Dan kami minta agar ada kepastian soal hak-hak buruh yang di-PHK sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 156 tentang kompensasi,” tambah Wandi.

Ia menambahkan, manajemen juga berjanji bakal kembali melakukan perekrutan karyawan yang terkena PHK di masa pandemi ini.

“Ini baru pertama kalinya terjadi sejak berdirinya Chingluh di tahun 2020. Pandemi ini PHK dilakukan besar-besaran. Tapi perusahaan memberi catatan akan memprioritaskan mereka yang di-PHK untuk kembali bekerja jika ada lagi rekrutmen setelah kondisi stabil,” tandasnya.

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan John Daniel Saragih membenarkan PHK massal yang dilakukan Chingluh berdasarkan informasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.

Menurut John, PHK seharusnya bisa dicegah jika perusahaan bisa melakukan efisiensi dengan manajemen yang baik.

“Mereka sudah kasih tahu, dan Chingluh sudah sampaikan ke Disnakertrans. Kami coba minta kronologisnya kenapa bisa sampai ada PHK itu,” tuturnya saat dihubungi.

Selain Chingluh, pabrik sepatu lain yang melakukan PHK terhadap karyawan adalah PT Shyang Yao Fung, yakni buyer Adidas yang berada di Kota Tangerang.

Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, masalah PHK tersebut sudah diselesaikan dengan difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. “Karena mereka bisa selesaikan sendiri. Kalau engga salah Shyang itu dibayarkan dua kali pesangon,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan bahwa kasus PHK yang terjadi pada Chingluh sebenarnya fenomena puncak gunung es.

Selain PHK, industri alas kaki di Indonesia juga merumahkan ratusan ribu karyawan selama masa pandemi. Selain penurunan permintaan pasar, sulitnya bahan baku serta kekhawatiran terhadap penyebaran covid-19 membuat pabrik-pabrik sepatu menghentikan sementara produksinya dan melakukan efisiensi besar-besaran.

“Menurut catatan kami, ada 400 ribu yang terdampak PHK maupun dirumahkan. Untungnya masih ada keringanan dari Kementerian Perindustrian untuk tetap bisa beroperasi dengan menetapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed