Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah

Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyusun fatwa Nomor 28 Tahun 2020 yang bermuatkan tata cara hingga niat salat Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Itu menjadi pedoman umat Islam di Indonesia dalam melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah, namun lagi tak abai terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.

Pemerintah RI lagi telah menyatakan larangan bagi umat beragama Islam melaksanakan salat Id secara berjamaah di masjid ataupun lapangan. Dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, lagi mengeluarkan imbauan serupa: lebaran tahun ini salat Idul Fitri di rumah saja.

Tentunya Hari raya tahun ini sedikit berbeda, karena akan umat Islam sedunia merayakannya di tengah keprihatinan akibat pandemi international virus corona.

Oleh karenanya, berdasarkan rapat pembahasan MUI yang diikuti 41 anggota dan pimpinan Komisi Fatwa MUI telah menghasilkan rincian tata cara salat Idul Fitri di rumah saja demi mencegah risiko penularan virus corona.

Jika umat berada pada keadaan seorang diri mengingat sanak keluarga maupun keluarga jauh tertahan di kota berbeda karena larangan mudik dari Pemerintah. MUI telah memberikan panduan salat Id seorang diri, dengan diawali niat dan bacaan sebagai berikut:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى

Artinya: Aku sengaja niat salat sunah Idul Fitri karena Allah SWT

Salat Idul Fitri yang dilaksanakan secara sendiri memiliki ketentuan antara lain melafalkan niat untuk beribadah secara sendiri, melaksanakan salat dengan bacaan pelan (sirr), serta tidak perlu ada khotbah.

Namun, bila salat Idul Fitri itu dilakukan secara berjemaah di rumah, MUI memberi panduan soal pelaksanaan khotbah. Jika jemaah berjumlah empat (yakni dengan tiga makmum, khatib melaksanakan khotbah. Itu pun dengan syarat ada dari anggota keluarga tersebut yang dapat melakukan khotbah.

Namun bila jumlah jemaah kurang dari empat orang, atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan khotbah, maka salat id boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.

MUI lagi memberikan pedoman khusus bagi keluarga serumah yang berniat melakukan salat id secara berjemaah. Berikut panduan kaifiat (cara khusus) salat Idul Fitri secara berjamaah:

1. Sebelum salat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Salat dimulai dengan menyeru “ash-shalâta jâmi’ah”, tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat salat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لله تعالى

Artinya: “Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca doa iftitah.

6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Alquran.

8. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.

9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Alquran.

11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

12. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Pelaksanaan ibadah Salat Id di Masjid Jami Al Muhajirin, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2019. Pemerintah memastikan Idul Fitri 1 Syawal 14340 Hijriyah jatuh pada hari Jumat, 5 Juni 2019. CNN Indonesia/Bisma Septalisma

Warga berjalan pulang usai melaksanakan Salat Idul FItri di lingkungan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2019.

Adapun panduan khotbah Idul Fitri dilakukan sebagai berikut:

1. Khotbah Idul Fitri hukumnya sunah yang merupakan kesempurnaan salat Idul Fitri.

2. Khotbah Idul Fitri dilaksanakan dengan dua khotbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

3. Khotbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali
b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca: الحمد هلل
c. Membaca salawat Nabi SAW, antara lain dengan membaca: اللهم صل على سيدنا محمد
d. Berwasiat tentang takwa
e. Membaca ayat Alquran

4. khotbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali
b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca: الحمد هلل
c. Membaca salawat Nabi SAW, antara lain dengan membaca: اللهم صل على سيدنا محمد
d. Berwasiat tentang takwa
e. Mendoakan kaum Muslimin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *