Hina Nabi Muhammad, Gernal Lundu Nainggolan Ditangkap Polisi

Hina Nabi Muhammad, Gernal Lundu Nainggolan Ditangkap Polisi

Gernal Lundu Nainggolan, warga Bandar Pulau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diamankan jajaran Polres Simalungun, Jumat (22/5). Gernal diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW yang diunggah di Fb miliknya.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

“Gernal Lundu Nainggolan dibawa dan diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan di media sosial,” kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.

Gernal, yang berprofesi sebagai Pendamping Desa Bosar Maligas membuat unggahan di akun Fb pribadinya dengan menghina Nabi Muhammad

Postingan itu menuai reaksi dari tokoh agama yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Agama Islam Kabupaten Simalungun. Mereka langsung mengadakan pertemuan di Balai Harungguan Kantor Camat Bandar.

“Laporan pengaduannya diserahkan ke Polsek Perdagangan dan selanjutnya ke Polres Simalungun. Memperoleh laporan itu, polisi mengamankan Gernal Lundu ke kantor polisi,” ujar Agus.

Agus berharap agar masyarakat lebih pintar lagi dalam pakai media sosial. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus yang menjerat Gernal itu.

“Jangan jadikan media sosial sebagai bumerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi kamtibmas menjelang Idufitri,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed