Puan Tak Ingin Pelonggaran PSBB Tingkatkan Kasus Corona

Puan Tak Ingin Pelonggaran PSBB Tingkatkan Kasus Corona

Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) saat membacakan pidato penutupan masa sidang DPR RI.

Dalam pidatonya, Puan mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pelonggaran tersebut. Menurutnya, pemerintah harus melakukan kajian yang komprehensif sebelum memutuskan sebuah kebijakan terkait virus corona.

“Berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan PSBB, Pemerintah perlu melakukan kajian yang komprehensif dan cermat berbasiskan pada knowledge,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang disiarkan langsung situs dpr.go.id, Selasa (12/5).

Puan mengatakan selama ini pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberi izin PSBB ke daerah. Seharusnya prinsip itu pula diterapkan pemerintah ketika ingin merelaksasi pembatasan dalam memutus mata rantai penyebaran.

Ketua DPP PDIP itu menyatakan saat ini bukan waktu bagi pemerintah memilih antara ekonomi ataupun kesehatan masyarakat. Puan menegaskan pemerintah wajib mencari cara agar keduanya dapat berjalan di tengah pandemi.

“Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi lonjakan peningkatan kasus infeksi Covid-19, yang akan semakin memperpanjang ancaman Covid-19,” ujarnya.

Puan menekankan kedisiplinan, solidaritas, empati, dan konsistensi dari semua pihak sebagai kunci mengatasi pandemi. Sebab itu, ia mengingatkan pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam segala kebijakan.

“Apapun kebijakan yang nantinya diambil oleh pemerintah, agar disosialisasikan kepada masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi dan terintegrasi, sehingga tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” ucap Puan.

Sentilan ini menjadi yang kedua dilontarkan Puan dalam menyoroti rencana pelonggaran PSBB. Sebelumnya, ia menyoroti niatan pemerintah itu dilakukan saat tes belum semasif yang dijanjikan Presiden Joko Widodo.

Hingga Selasa (12/5), jumlah kasus positif corona atau Covid-19 di Indonesia, secara kumulatif mencapai 14.749 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.007 orang meninggal dunia dan 3.063 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *