Guru Khawatir Siswa Jadi Korban Jika Sekolah Dibuka

Guru Khawatir Siswa Jadi Korban Jika Sekolah Dibuka

Lebih lanjut ia pun menilai ada beberapa hal lain yang perlu dipertimbangkan Kemdikbud terkait pembukaan sekolah. Misalnya mengatur teknis penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Satriwan mengingatkan tahun ajaran baru tak mungkin terlaksana tanpa adanya PPDB. Dan belajar dari tahun-tahun sebelumnya, sekolah kerap menerima antrian orang tua siswa baru meskipun pendaftaran dilakukan daring.

Kemdikbud lagi mesti memperhatikan infrastruktur pendukung penanganan corona di sekolah. Artinya sebelum sekolah dibuka, perlengkapan seperti sabun cuci, hand sanitizer dan masker harus disiapkan.

Menurutnya sekolah bahkan perlu memiliki alat pelindung diri (APD) di tiap Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Ini untuk memastikan petugas UKS terlindungi ketika ada kasus gejala corona pada siswa atau guru.

Sebelumnya, Kemdikbud menyatakan berencana membuka kembali ke sekolah pada pertengahan Juli 2020. Namun ini hanya berlaku untuk sekolah di daerah yang telah aman corona.

Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid mengatakan kegiatan sekolah harus mengikuti protokol kesehatan di kawasan institusi pendidikan.

Terkait hal ini, Pelaksana Tugas Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menegaskan pembukaan kembali sekolah ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Jokowi bakal memutuskan hal tersebut jika telah memperoleh masukan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Menteri Koordinator PMK, Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *