Demokrat Minta Pemerintah Tolak TKA China di Konawe

Demokrat Minta Pemerintah Tolak TKA China di Konawe

Pemerintah pusat didesak agar menolak secara tegas rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Desakan itu disampaikan salah satu anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan agar Presiden Joko Widodo menghentikan rencana itu.

Ratusan TKA asal China itu diklaim bakal bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Advantage Dragon Nickel Business, di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

Politikus senior Partai Demokrat itu menilai pemberian izin masuk Sultra kepada 500 TKA asal China itu akan menjadi contoh ketidaktegasan pemerintah dalam menangani pandemi virus corona.

“Bila diizinkan masuk, akan menjadi contoh ketidaktegasan pemerintah dalam hal penanganan penyebaran pandemi Covid 19, apalagi TKA tersebut berasal dari epicentrum pandemi world [yakni] China,” ujar Syarief.

Wakil Ketua MPR itu pula menyatakan bahwa kedatangan 500 TKA asal China akan menghadirkan ketidakadilan di tengah kehidupan masyarakat Sultra. Pasalnya, kata Syarief, banyak masyarakat Sultra yang telah kehilangan pekerjaan dan membutuhkan pekerjaan baru pascapandemi virus corona.

“Kita tidak alergi atau diskriminatif terhadap TKA China tersebut tetapi waktunya sangat tidak tepat dan tidak adil bagi rakyat Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen meminta Kementerian Ketenagakerjaan menyelidiki rencana kedatangan 500 TKA asal China di Sultra.

Ratusan TKA itu dikabarkan bakal bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Advantage Dragon Nickel Business, di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Nabil mengatakan penyelidikan harus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan unsur kesengajaan atau mekanisme lain sehingga TKA asal China tersebut dapat masuk di Sultra, di tengah kebijakan penutupan akses bandara oleh pemerintah.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian tenaga kerja dan instansi terkait, harus menyelidiki kasus ini dengan komprehensif,” kata Nabil dalam keterangannya, Sabtu (2/5).

Dia menyampaikan, proses secara hukum harus segera dilakukan bila hasil penyelidikan Kemenaker dan instansi lainnya menunjukkan terdapat unsur kesengajaan sehingga TKA asal China masih dapat masuk di Sultra.

Lebih jauh, Nabil meminta pemerintah menunda kedatangan TKA asal China di Sultra itu. Ia pula meminta agar pemerintah segera melakukan karantina dan memulangkan TKA asal China yang telah tiba di Sultra demi alasan kesehatan dan keamanan.

“Rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari China seharusnya ditunda. Mereka yang telah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali,” katanya.

Nabil melanjutkan, pemerintah pula perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing di tengah masa pandemi hingga pascapenyebaran virus corona di Indonesia.

“Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing yang sebelumnya telah ada kerja sama,” tutur Nabil.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengakui pemerintah pusat akan mendatangkan TKA asal China. Ali pun meminta rencana pemerintah untuk mendatangkan 500 TKI itu ditunda.

Ali mengingatkan kembali tentang demonstrasi penolakan masyarakat terhadap 49 TKA asal China di Sultra pada Maret lalu. Menurutnya, itu dapat saja terjadi kembali ketika 500 TKA asal China itu datang ke wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *