Ini Risiko Verifikasi Pemilih Pilkada 2020 Dilakukan Lewat On-Line

Ini Risiko Verifikasi Pemilih Pilkada 2020 Dilakukan Lewat On-Line

Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi mengomentari rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual calon pemilih pada Pilkada Serentak 2020, melalui video name atau panggilan video memakai telepon genggam atau secara on-line.

Ari mengingatkan, verifikasi faktual merupakan momen paling penting dari semua tahapan pilkada. Karena menyangkut daftar pemilih tetap (DPT), sebab itu penting untuk dipertimbangkan kembali rencana tersebut.

“Saya kira identitas dan kesahihan dokumen akan lebih gampang terlihat saat pemeriksaan langsung dibanding melalui video. Intinya, dalam verifikasi faktual itu dibutuhkan kecermatan petugas dalam melihat dokumen calon pemilih,” ujar Ari dalam pesan tertulis, Selasa (28/4).

Menurut dosen di Universitas Indonesia ini, penyelenggara pemilu pula perlu mempertimbangkan tingkat koneksivitas web di berbagai daerah yang kerap terkendala, ketika mewacanakan verifikasi faktual secara video name nanti dilaksanakan.

“Jangankan melalui video name, melalui pemeriksaan langsung di lapangan saja masih sering digugat kontestan yang merasa tidak puas,” ucapnya.

Pembimbing program doktoral di pascasarjana Universitas Padjajaran ini mengingatkan, verifikasi faktual melalui video name rawan banjir gugatan jika nantinya dilaksanakan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis sebelumnya membuka wacana mengubah metode verifikasi faktual dari sensus ke metode sampling, pada pelaksanaan Pilkada 2020. Metode sampling dinilai efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pelaksanaan Pilkada 2020 diketahui hanya ditunda 2 bulan, karena pandemi Covid-19. Pemungutan suara rencananya akan digelar 9 Desember mendatang.

“Dengan metode sampling bersentuhan akan berkurang, kemudian terkait cara kerja kami sampaikan pada beberapa diskusi dimungkinkan dilakukan video name,” ucap Viryan beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *