Polisi Halau Kendaraan Pemudik dari Zona Merah Masuk DIY

Polisi Halau Kendaraan Pemudik dari Zona Merah Masuk DIY

Hingga hari kedua Operasi Ketupat Progo 2020, polisi telah menghalau sebanyak 97 kendaraan yang hendak masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kendaraan tersebut diketahui berasal dari zona merah virus Corona (COVID-19) dan merupakan kategori mudik.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

“Kami telah putar balikkan 97 kendaraan dalam dua hari operasi ini. Kategori mudik kebetulan kebanyakan luar daerah dari zona merah,” kata Dirlantas Polda DIY Kombes I Made Agus Prasetya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).

Made Agus menegaskan operasi ini bersifat fleksibel. Untuk aktivitas yang berkaitan dengan ekonomi pihaknya tetap akan membuat pertimbangan. Namun, untuk kendaraan pemudik pihaknya menegaskan akan melarang untuk masuk.

“Kita kan fleksibel, untuk yang sifatnya ekonomi kita lancarkan misalnya dia bekerja di Klaten tapi rumahnya Magelang dan pelat kendaraannya B, nah itu tetap kita periksa tapi sifatnya fleksibel. Ini yang benar-benar kategori mudik, ini yang dilarang betul,” tegasnya.

Sejauh ini dari pantauannya, kebanyakan pemudik berasal dari zona merah. Dominasinya yakni kendaraan roda empat.

“Banyak dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Surabaya. Untuk kendaraan ada bis, journey, tapi yang paling banyak roda empat,” jelasnya.

Para pengendara, lanjutnya, ada yang belum disiplin dalam memakai masker maupun menerapkan bodily distancing.

“Ada yang disiplin ada yang tidak, kapasitas mobil harusnya 2 orang, masih ada yang tidak disiplin. Ya kami selalu mengimbau agar cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,” ucapnya.

Made Agus menjelaskan rata-rata kendaraan yang diputar balikkan itu paling banyak dilakukan di dua titik.

“Paling banyak diputarbalikkan itu di titik Tempel dan Kulon Progo. Karena pemudiknya kebanyakan dari arah Jakarta,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *