Polisi Tangkap Komplotan Wanita Pencuri di Toko Makassar

Polisi Tangkap Komplotan Wanita Pencuri di Toko Makassar

Tim Polsek Tamalanrea mengamankan empat wanita pelaku pencurian kosmetik di sebuah toko di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Dari keempatnya, polisi menyita puluhan kosmetik dan parfum berbagai merek.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Iqbal Kosman mengatakan keempat pelaku, berinisial ES (42), SP (16), AP (17), dan AT (19), diamankan saat baru saja melakukan pencurian di Toko Olala, bersamaan saat dia dan anggotanya sedang berpatroli, sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (23/4/2020).

“Awalnya kami menangkap basah pelaku AP yang berusaha lari membawa tas berisi barang-barang curiannya. Setelah diamankan, AP menyebut tiga pelaku lainnya yang berada di dalam toko,” ujar Iqbal saat dihubungi, Jumat (24/4).

Iqbal menyebutkan pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV toko yang memperlihatkan modus keempat wanita ini saat beraksi mengutil barang-barang di dalam toko.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku adalah 37 botol parfum, 27 krim wajah, 20 botol deodoran, 6 botol lotion, 7 buah tas, serta 2 unit sepeda motor milik para pelaku.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keempatnya ditahan di sel Mapolsek Tamalanrea. Mereka dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *