Ibu Rumah Tangga Jadi Otak Penggelapan 20 Mobil Rental di Bandung

Ibu Rumah Tangga Jadi Otak Penggelapan 20 Mobil Rental di Bandung

“Ini sedang kita dalami. Perkiraan 30 unit, yang kita dapat baru 20 unit,” ucap Hendra.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Selain itu, rupanya pelaku telah melancarkan praktik nakal tersebut sejak 2018 lalu. Pelaku diancam dengan pasal berlapis, 372 dan 378 terkait penggelapan dan penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.

“Nah ini setelah kita dalami, pelaku ini telah sejak 2018, tutup lubang untuk kebutuhan dia sehari-hari. Pelaku dikenakan pasal 372, 378, ancaman penjara lima tahun,” tegasnya.

Hendra mengimbau agar pelaku usaha rental mobil untuk lebih hati-hati dan selektif dalam merentalkan mobilnya. Pasalnya, hanya dengan harga murah pengguna jasa mobil rental telah dapat memakai mobil tanpa jaminan yang kuat bahwa kendaraannya aman.

“Kami menghimbau kepada pengusaha rental agar hati-hati dan selektif saat menyerahkan kendaraannya. Karena kejadian seperti ini, harian hanya Rp.250 ribu bahkan dapat berhari-hari tapi tidak dikembalikan. Tapi ketika ditagih mobil tersebut telah digadaikan ke pihak lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *