Ibu Rumah Tangga Jadi Otak Penggelapan 20 Mobil Rental di Bandung

Ibu Rumah Tangga Jadi Otak Penggelapan 20 Mobil Rental di Bandung

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Y diduga menjadi otak penggelapan 20 mobil rental sejak 2018. Ia diamankan pihak Polresta Bandung setelah mendapatkan laporan dari seorang korban pemilik usaha rental mobil.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan peran seorang IRT ini sebagai pelaku utama dan pengguna mobil rental. Ketika mobil telah ia kemudikan, lalu ia serahkan kepada dua orang yang menjadi perantara. Perantara ini yang nantinya menggadaikan kepada orang lain.

“Jadi awalnya kami menerima laporan terkait adanya mobil-mobil rental milik sodara D, yang rupanya digelapkan sebanyak 10 unit. Setelah itu kami kembangkan, dari pelaku yang berjenis kelamin perempuan, kerjanya ibu rumah tangga. Ternyata, setelah ia merental kemudian menggadaikan oleh pihak lain. Setelah itu digadaikan ke orang luar,” terang Hendra saat rilis kasus di Mapolresta Bandung, Soreang (23/4/2020).

Hendra menjelaskan, dari per transaksi tersebut diduga pelaku pemperolah Rp. 15 – 20 juta. Sedangkan perantara hanya mendapatkan jatah Rp. 1-1,5 juta. Mereka menggadaikan bukan hanya di Kabupaten Bandung saja, setelah hasil penelusura pihak kepolisian ternyata para pelaku telah melakukan praktik ini di dua lokasi lainnya yaitu Kota Bandung dan Kota CImahi.

“Setelah itu digadaikan ke orang luar, antara 15-20 juta. Kemudian perantara ini memperoleh imbalan antara 1-1,5 juta,” terang Hendra.

Perkembangan setelah pemeriksaan pelaku, polisi mengembangkan bukan hanya 10 unit mobil dari satu korban saja. Dalam kesempatan ekspose tersebut, ada 20 unit mobil yang terparkir menjadi barang bukti yang didapatkan polisi bahkan diduga lebih banyak hingga 30 unit mobil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed