Viral Dugaan Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi UI

Viral Dugaan Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi UI

Informasi mengenai dugaan pemerkosaan mahasiswi itu telah sampai di meja rektor UI Prof Ari Kuncoro. Dimintai konfirmasi terpisah, Ari menyatakan dia telah membentuk panitia untuk menangani kasus tersebut. Dia menegaskan UI serta akan memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelaku.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

“Telah dibuat panitia investigasi pelanggaran tata tertib dan nanti ada rekomendasi sanksi,” kata Ari saat dikonfirmasi detikcom pada Rabu (22/4/2020).

Dalam unggahan akun BEM UI disebutkan adanya ancaman penarikan beasiswa yang selama ini diperoleh korban agar tidak mengangkat kasus ini ke permukaan.

Isu bahwa kasus dugaan pemerkosaan ini tidak akan diproses karena adanya ancaman dari korban apabila mengangkat kasus ini. Dimintai konfirmasi mengenai hal ini, Ari membantah mentah-mentah.

“Tidak benar, buktinya kasus ini telah akan diproses,” ujar Ari.

Proses yang dimaksud Ari itu tertuang dalam Nota Dinas UI Nomor ND-0707/UN2.F9.D/PDP.02/2020 tentang Permohonan Pembentukan Panitia Penyelesaian Pelanggaran Tata Tertib (P3T2) terkait Pelanggaran Tata Tertib oleh Mahasiswa, yang ditujukan kepada Rektor UI. Nota Dinas tersebut diteken oleh Dekan FISIP UI Dr Arie Setiabudi Soesilo pada Selasa (14/4/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *