Ini Dampak Bagi Pelanggar PSBB di Kota Bandung

“Kami lagi sebelumnya telah memberikan himbauan di media sosial, media on-line, televisi dan radio, dan hari ini kita motion ke lapangan. Kita melakukan kegiatan ini selama 14 hari, dimulai pukul 6 pagi hingga pukul eight malam,” paparnya.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

AKP Septa Firmansyah menegaskan, para pengendara roda dua selama pelaksanaan PSBB di kota Bandung wajib pakai masker dan sarung tangan.

“Sedangkan untuk pengguna roda empat selain wajib pakai masker lagi harus menjaga jarak. Selama 14 hari pelaksanaan PSBB, Polsek Cidadap bergabung dengan Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, TNI dan Satpol PP, Kita semua bergabung untuk menekan angka Covid-19, dan semoga di 14 hari pertama kita berhasil,” harapnya.

“Untuk 14 hari pertama hanya teguran yang dilakukan untuk menggugah hati masyarakat bagaimana bahayanya Covid-19, dan nantinya teguran akan tercatat di Kepolisian dan akan kami rekomendasikan saat pelanggar membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang biasa digunakan untuk melamar pekerjaan dan keperluan lainnya,” Demikian Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *