Pria Meninggal Saat Salat Jumat, Begini Penjelasannya

Pria Meninggal Saat Salat Jumat, Begini Penjelasannya

Ria ingin agar kejadian ini tak terulang lagi. Dia menjelaskan, Muspika Kemang akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan PSBB. Selain itu, kata Ria, pihaknya pula akan lebih giat menyampaikan imbauan tentang fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.

“Artinya kita memberitahukan pertama, Kecamatan Kemang sudah masuk zona merah (COVID-19),” ujar dia.

Sebelumnya, seorang pria meninggal dunia saat sedang melakukan ibadah salat Jumat di masjid kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Jenazah dievakuasi dengan protap Corona.

“Lagi salat (meninggal). Itu baru beres dievakuasi. Lagi salat (korban),” kata Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi ketika dihubungi, Jumat (17/4).

Korban diketahui bernama Odang. Agus menjelaskan lokasi kejadian di Kampung Semplak Kaum, Desa Semplak Barat, Kemang.

Agus menuturkan, saat sedang salat, Odang tiba-tiba terjatuh. Warga pun tak ada yang berani mendekati dan menyentuh Odang.

“Ya, begitulah (panik). Iya, karena suasana seperti ini (wabah COVID-19),” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *