Pria Meninggal Saat Salat Jumat, Begini Penjelasannya

Pria Meninggal Saat Salat Jumat, Begini Penjelasannya

Seorang pria meninggal dunia ketika melaksanakan salat Jumat di masjid Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sekretaris Kecamatan Kemang Ria Marlisa mengungkapkan, imbauan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah disosialisasikan kepada masyarakat.

Ria menjelaskan, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kemang telah memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pelaksanaan aktivitas beribadah di rumah masing-masing dari sebelum PSBB Kabupaten Bogor diberlakukan. Dia menambahkan, fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 serta sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

Ria menjelaskan masyarakat di kawasan masjid tersebut belum mematuhi aturan PSBB sebagaimana yang sudah ditetapkan Pemkab Bogor.

“Informasinya sih karena memang salat Jumat itu kan, harus di masjid ya menurut ulama. Jadi mereka masih melaksanakan salat Jumat sesuai anjuran agama islam yang seharusnya. Hanya itu sih,” kata Ria, ketika dihubungi, Sabtu (18/4/2020).

“Jadi kalau memang menurut aturan agama islam, 3 kali nggak salat Jumat di masjid kan dianggap haram ya, fatwanya kan. Nah masih berpegangan ke arah sana,” lanjut dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed