Oknum TNI Terlibat Pencurian Kabel Telkom di Klaten

Oknum TNI Terlibat Pencurian Kabel Telkom di Klaten

Sebanyak empat orang oknum anggota TNI diduga terlibat pencurian kabel milik PT Telkom di Klaten, Jawa Tengah. Mereka berkomplot dengan delapan orang warga sipil melancarkan aksi pencurian.

Dilansir dari Antara, Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto mengatakan para oknum TNI yang diduga terlibat kini ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom) Solo.

“Saat ini ditangani di Denpom Solo,” kata Susanto kemarin.

Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil ditangani polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Harianto membenarkan pengungkapan perkara itu. “Kami proses, sudah ditahan,” katanya.

Sementara itu Panglima Daerah Militer IV/Diponegoro Mayor Jenderal Mochammad Effendi mengatakan anggota TNI yang terlibat ada yang berasal dari Kodam Jaya.

“Untuk proses hukum kami telah berkoordinasi,” kata Effendi di Semarang, Rabu (15/4).

Menurut dia, koordinasi untuk proses hukum dikoordinasikan pula dengan Polisi Militer Kodam Jaya.

Informasi yang dihimpun Antara, dari empat oknum TNI yang ditangkap dalam pencurian itu, tiga di antaranya merupakan personel Kodam Jaya, sedangkan satu lainnya merupakan oknum anggota Kodam Diponegoro yang bertugas di Yogyakarta.

Sebelumnya diberitakan, 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dalam peristiwa pada 14 April 2020 itu, empat oknum TNI dan 8 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkom yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.

Warga sipil yang tertangkap sudah jadi tersangka dan di dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *