Presiden Turki Tolak Pengunduran Diri Mendagri Terkait Lockdown Corona

Presiden Turki Tolak Pengunduran Diri Mendagri Terkait Lockdown Corona

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menolak pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu di tengah pandemi virus Corona.

Mendagri Turki itu mengundurkan diri setelah kebijakan penguncian (lockdown) nasional yang diumumkan tiba-tiba, memicu kekacauan karena terjadinya aksi pembelian panik (panic buying).

Namun dalam pernyataannya, Erdogan menolak pengunduran diri tersebut.

“Dia akan terus melakukan fungsinya,” kata Erdogan dalam statemennya seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (13/4/2020).

Soylu menuai kritikan keras setelah pemerintah Turki memutuskan untuk melakukan lockdown seluruh negeri selama 48 jam untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.

Namun pengumuman lockdown pada Jumat (10/4) malam waktu setempat itu dilakukan hanya 2 jam sebelum pemberlakuan kebijakan itu. Hal ini memicu kekacauan massal di seluruh negeri, seperti panic buying berbagai kebutuhan.

Kerumunan dan antrean terjadi dimana-mana. Aturan jarak sosial (social distancing) demi menghindari penularan Corona pun terabaikan.

Soylu pun dihujani kritikan keras dari pihak oposisi dan para netizen atas kebijakannya. Hingga kemudian pada Minggu (12/4), menteri berumur 50 tahun itu menyampaikan pengunduran dirinya.

“Semoga negara saya, yang tidak pernah ingin saya sakiti, dan presiden kita, yang kepadanya saya akan setia sepanjang hidup saya, memaafkan saya,” ujar Soylu, dalam pernyataan pengunduran dirinya.

Soylu mengatakan dirinya “bertanggung jawab sepenuhnya atas penerapan kebijakan (lockdown) ini”, seraya mengatakan bahwa hal itu dilakukan “dengan itikad baik”.

Sebelumnya saat menanggapi kekacauan karena pengumuman lockdown itu, Soylu menyebut kebijakan ini merupakan instruksi dari Presiden Erdogan.

Hingga saat ini, Turki mencatat hampir 57.000 orang terinfeksi virus Corona dengan 1.200 orang di antaranya meninggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *