Kasus Corona di Bandung Raya Melonjak, Ridwan Kamil Segera Ajukan PSBB

Kasus Corona di Bandung Raya Melonjak, Ridwan Kamil Segera Ajukan PSBB

Lima daerah di Jawa Barat akan mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu pekan depan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan segera mengajukan PSBB untuk Bandung Raya.

“PSBB di Jawa Barat ini ada tiga tahap. Tahap pertama yang tadi Depok, (Kota) Bogor, (Kabupaten) Bogor, (Kota) Bekasi dan (Kabupaten) Bekasi. PSBB kedua adalah Bandung Raya. Ketiga jika dibutuhkan,” ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/3/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan surat hingga kajian knowledge untuk diserahkan ke Kementerian Kesehatan. Menurut Kang Emil, diajukannya PSBB di Bandung Raya ini mengingat angka kasus positif naik.

“Jadi kami sedang mempersiapkan surat, kajian information karena ada lompatan di Bandung Raya di Kota Bandung, Cimahi, KBB Kabupaten Bandung, Sumedang maka itu adalah PSBB,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh, kasus positif Corona di Kota Bandung berdasarkan update terakhir pagi tadi mencapai 75 orang. Kota Cimahi 21 orang, Kabupaten Bandung Barat 15 orang. Sedangkan di Kabupaten Bandung jumlah kasus positif mencapai 17 orang.

Kang Emil menambahkan surat pengajuan untuk PSBB di Bandung Raya kemungkinan akan dikirim antara hari Rabu atau Kamis pekan depan sambil melihat evaluasi PSBB di 5 daerah.

“Hari Rabu atau Kamis kita akan kirim dan melihat evaluasi Bodebek,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed