Deddy Corbuzier Buat Survei soal Lockdown dengan Netizen, Ini Hasilnya

Deddy Corbuzier Buat Survei soal Lockdown dengan Netizen, Ini Hasilnya

DEDDY Corbuzier baru-baru membuat survei tentang respons masyarakat Indonesia terkait wabah virus corona.

Berbagai opsi pencegahan telah diumumkan pemerintah mulai dari menganjurkan berdiam diri di rumah, jaga jarak hingga pembatasan sosial berskala besar alias PSBB.

Tak disangka dari 138 ribu responden di Youtube lebih setengah memilih jalan lockdown demi memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Hasil survei yang dibagikannya via Instagram. Di situ terungkap ada 6 persen yang memilih diam saja atau do nothing, 27 persen social distancing dan selebihnya 67 persen responden memilih lockdown.

“Hasil vote di YouTube dari 138okay orang. Kalau warga IG pilih yang mana yang menurut kalian paling baik dan cepat untuk mengatasi corona virus di Indonesia??,” tulis Deddy pada caption unggahannya.

Selain itu, Deddy juga menyindir soal usulan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kriteria narapidana yang bisa keluar atau bebas lebih awal akan ditambah menjadi empat golongan di antaranya narapidana kasus korupsi.

“Anyway Koruptor udah dibebasin? Bingung, ngapain dibebasin. Kan selama ini serta enggak pernah dipenjara. Lebih dikos-kosin… ????,” sentilnya.

Sebelumnya, Yasonna mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan.

Peraturan tersebut mengatur pembinaan terhadap narapidana tindak kejahatan berat seperti terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, dan kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, serta kejahatan transnasional.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Yasonna mengusulkan kriteria narapidana yang bisa keluar atau bebas lebih awal akan ditambah menjadi empat golongan.

Di antaranya adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun ke atas dan sudah menjalani dua pertiga masa tahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *