Pandemi Virus Corona, Alumni 212 Dorong Pemerintah Segera Lakukan Lockdown

Pandemi Virus Corona, Alumni 212 Dorong Pemerintah Segera Lakukan Lockdown

Ketua Korlabi Alumni 212 Damai Hari Lubis meminta Pemerintah Indonesia segera menjalankan rekomendasi dari para ahli medis terkait pemberlakuan lockdown. Hal ini dirasa perlu untuk bisa menekan angka penyebaran virus corona.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat melalui penyelenggaraan karantina kesehatan,” ujar Damai kepada wartawan, Selasa (24/3).

Menurut dia, hal ini telah diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Dengan adanya lockdown, maka sebaran virus corona ini dapat dengan cepat dihentikan dan ditangani,” tegas Damai.

Pasalnya, selama belum ada lockdown, sebaran virus corona akan terus terjadi dan setiap hari pasien yang positif semakin meningkat. “Untuk itu harus dilakukan lockdown,” tandas Damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *