Imbau Batasi Interaksi, Anies: Hampir Semua Kecamatan DKI Ada Kasus Corona

Imbau Batasi Interaksi, Anies: Hampir Semua Kecamatan DKI Ada Kasus Corona

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim di sebagian besar kawasannya telah terjadi kasus virus Corona (COVID-19), baik itu dengan status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun pasien positif Corona.

Gubernur Anies Baswedan menyampaikan peta sebaran virus Corona. Di semua wilayah daratan Jakarta sudah ditemukan kasus, dengan sebaran terbanyak di Jakarta Selatan.

“Ini dari gambaran ini sudah terbayang bahwa hampir semua kecamatan ada kasus sekarang. Maka saya akan sampaikan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan di permukiman sekitar. Kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai,” kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Anies meminta masyarakat lebih banyak beraktivitas di dalam rumah dan mengurangi kegiatan yang dirasa tidak perlu.

“Sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan, dengan orang-orang banyak, tapi sebisa mungkin berkegiatan secara lebih terbatas. Ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan,” kata Anies.

Pemprov belum menyimpulkan kondisi penyebaran virus Corona di Jakarta berada di level parah. Masyarakat Jakarta pun tidak perlu menutup diri seperti yang dilakukan oleh Italia.

“Jakarta tidak melakukan lockdown. Tetapi Jakarta meminta kepada seluruh warganya, kami memberikan seruan kepada seluruh masyarakat, sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali yang urgen, (seperti) belanja kebutuhan pokok, harus ada pemeriksaan medis, atau kebutuhan-kebutuhan penting lainnya,” ucap Anies.

Bagi Anies, langkah pengurangan interaksi merupakan model pencegahan yang dilakukan di tiap negara.

“Ini semua dalam kerangka melakukan yang biasa disebut sebagai social distancing major. Dan social distancing major ini sudah menjadi terminologi baku dalam persoalan COVID-19,” kata Anies.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *