HP Ditemukan di Sel Imam Nahrawi, KPK Periksa Petugas Rutan

HP Ditemukan di Sel Imam Nahrawi, KPK Periksa Petugas Rutan

KPK menemukan telepon seluler atau handphone di sel terdakwa kasus dugaan suap dana hibah KONI Imam Nahrawi. KPK pun memeriksa petugas rumah tahanan tempat Imam ditahan.

“Iya tentunya (petugas rutan diperiksa) secara keseluruhan bagian dari proses itu semua dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan ditemukannya HP di dalam rutan tersebut,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Penemuan telepon seluler di sel Imam Nahrawi berkaitan dengan dugaan eks Menpora itu mengunggah foto melalui aplikasi WhatsApp (WA) di tengah menjalani masa tahanan. Telepon seluler itu ditemukan dalam keadaan mati.

Ali mengatakan sebenarnya proses pengecekan terhadap terdakwa maupun pengunjung yang masuk ke Rutan KPK dilakukan sesuai standard operating procedure (SOP). Menurutnya, pengecekan dilakukan secara berlapis.

“Perlu kami sampaikan bahwa di Rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur, tentunya di sana sudah dilakukan pemeriksaan. Ada SOP, ada berlapis tempat baik itu pengunjung maupun terdakwa yang keluar masuk karena berobat dan persidangan,” ucapnya.

Meski demikian, Ali mengatakan KPK tetap mencari tahu terkait penemuan HP di sel Imam Nahrawi itu. Menurutnya, pemeriksaan dan pendalaman terkait hal tersebut masih dilakukan.

“Oleh karena itu sampai hari ini masih dilakukan pendalaman. Dari pihak Karutan untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi status WA Imam Nahrawi,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *