Cegah Korupsi, KPK Awasi Proyek Infrastruktur Pemindahan Ibu Kota Baru

Cegah Korupsi, KPK Awasi Proyek Infrastruktur Pemindahan Ibu Kota Baru

KPK akan mengawasi proses pemindahan ibu kota negara yang baru. Pengawasan itu untuk mencegah terjadi tindak pindana korupsi dalam proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Itu kan bagian pencegahan saya kira karena ini kan baru mau pelaksanaan dimana KPK turut mengawal upaya-upaya persiapan-persiapan dan sebagainya terkait dengan kepindahan ibu kota itu,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Ali berharap seluruh instansi terkait bersama-sama KPK untuk mengawal pemindahan ibu kota negara itu. Sebab, Ali menilai banyak hal yang harus diawasi ketika proses pemindahan ibu kota negara mulai infrastruktur hingga proyek-proyek lain.

“Jadi ini bagian dari bersama-bersama mengawal upaya pencegahan agar tentunya tidak terjadi tindak pidana korupsi ke depannya ketika ada proses-proses pemindahan. Karena ini kan nanti ada infrastruktur, ada proses-proses konsep dan sebagainya yang saya kira itu sangat besar, sangat luas yang perlu harus ada pengawasan bersama, selain dari KPK,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyusun dokumen kebijakan umum untuk tahun 2020 sebagai pedoman menjalankan tugas dan fungsinya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dokumen itu disebut sebagai AKU atau Arah Kebijakan Umum.

“Dokumen ini akan menjadi dasar dan pedoman bagi seluruh insan KPK dalam menjalankan tugasnya selama tahun 2020,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, tadi.

Ghufron memastikan KPK di era saat ini tidak akan melemahkan tugas-tugas berkaitan dengan penindakan. Untuk itu, Ghufron mengatakan dalam upaya penindakan itu KPK menetapkan tiga kriteria penanganan perkara.

“Pertama, menguasai hajat hidup orang banyak, yaitu penegakan hukum, politik, pendidikan, kedaulatan pangan, perikanan, kesehatan, sosial, pertahanan dan keamanan. Kedua, berdampak signifikan. Signifikan kepada apa? Kepada perekonomian dan hajat hidup orang banyak yaitu penerimaan negara, infrastruktur, sumber daya alam, keuangan negara dan perbankan maupun jasa keuangan lainnya. Ketiga, sektor yang menjadi fokus RPJMN 2020-2024, RKP 2020, Corruption perception indeks (CPI), termasuk terkait pemindahan ibukota negara,” kata Ghufron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed