Foto Tara Basro Bugil disebut langgar UU ITE

Foto Tara Basro Bugil disebut langgar UU ITE

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu memberikan pernyataan terkait foto Tara Basro tanpa busana yang diunggah di media sosial.

Ferdinandus Setu menegaskan bahwa foto itu belum sempat diturunkan oleh pihaknya, kendati unggahan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Bukan di-take down oleh Kominfo,” kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, Rabu (4/3)..

Artinya, foto tersebut bisa jadi di-report oleh warganet atau diturunkan sendiri oleh pemilik akun.

Diketahui, Tara Basro mengunggah fotonya di platform media sosial, kemudian membagikan cerita bagaimana dia mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri.

Unggahan di Twitter tersebut kini sudah tidak bisa diakses. Menurut dia, unggahan tersebut dihapus oleh Tara Basro, bukan diturunkan oleh Kominfo.

Kementerian menghargai langkah menghapus foto tersebut, kendati Kominfo juga memahami maksud sang aktris yang mengajak setiap orang mencintai tubuh sendiri.

Pihak Kementerian menilai unggahan yang sudah dihapus tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.

Tara Basro juga mengunggah foto yang memperlihatkan lipatan perut di platform Instagram, juga untuk mengajak para pengikutnya untuk menghargai tubuh sendiri. Foto tersebut menurut Kominfo tidak tergolong pelanggaran.

Aktris Tara Basro pagi ini mengunggah fotonya dan membagikan cerita bagaimana dia melihat tubuhnya dari sudut pandang yang negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *