KPK Panggil Lagi Ketua KPU Arief Budiman di Kasus PAW DPR Besok

KPK Panggil Lagi Ketua KPU Arief Budiman di Kasus PAW DPR Besok

Ketua KPU Arief Budiman mengonfirmasi akan memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR besok. Arief dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Besok Pak Arief Budiman konfirmasi hadir untuk (jadi saksi) keempat tersangka, tentunya apa yang akan ditanyakan ke Pak Arief Budiman sebagai saksi baru kami bisa sampaikan besok,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Kamis (27/2/2020).

Ali mengatakan penjadwalan pemeriksaan itu merupakan pemanggilan ulang. Awalnya Arief dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (25/2) namun karena banjir Jakarta pemeriksaan batal dilakukan.

“Ini penjadwalan ulang karena kemarin cuaca alam yang kita tahu banjir, dan lainnya,” sebutnya.

Ada empat tersangka yang dijerat KPK dalam kasus ini, yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.

Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.

Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *