Pilbup Pangandaran 2020 Masuk Kategori Rawan Konflik

Pilbup Pangandaran 2020 Masuk Kategori Rawan Konflik

Potensi konflik dan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pangandaran September 2020 dinilai memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.

Setidaknya hal itu merujuk kepada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020 yang dilansir oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

“Berdasarkan data IKP ada 15 Kabupaten/Kota dengan kerawanan dimensi konteks sosial politik pada level 6 dengan kerawanan tinggi. Pangandaran salah satunya, berada di posisi 14,” kata Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab, Rabu (26/2/2020).

Gaga menjelaskan IKP merupakan deteksi dini dan pengindraan dalam mengawasi Pemilu untuk mencegah terjadi pelanggaran dan sengketa Pemilukada.

Potensi kerawanan yang tinggi ini menurut Gaga menuntut dilakukannya pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan Pemilukada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas dan agar penyelenggaraan Pemilukada 2020 di Kabupaten Pangandaran berjalan aman, damai dan berkualitas,” terangnya.

Berikut 15 Kabupaten/Kota dengan skor tertinggi pada dimensi ini adalah Kabupaten Manokwari (82.19), Kabupaten Mamuju (80.44), Kota Sungai Penuh (76.90), Kabupaten Lombok Tengah (74.66), Kabupaten Pasangkayun(74.38), Kota Makassar Sulawesi Tengah (73.60), Kabupaten Minahasa Utara (73.60), Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (71.46).

Kota Tomohon (71.14), Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (70.84), Kabupaten Kepulauan Sula (70.31), Kota Pematang Siantar Sumatera Utara (69,34), Kabupaten Agam Sumatera Barat (69,34), Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (68.81), Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat (68,82).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *