Perempuan Cantik yang Curi Celana Dalam Pria Derita Gangguan Jiwa

Perempuan Cantik yang Curi Celana Dalam Pria Derita Gangguan Jiwa

Polisi tidak menahan perempuan cantik yang mencuri celana dalam pria di Pasar Besar Kota Madiun. Polisi menduga pelaku mengidap gangguan jiwa.

“Kita tidak lakukan penahanan, lantaran pelaku orang dengan gangguan jiwa,” kata Kapolsek Taman, AKP Setio Wiyono saat dihubungi, Selasa (25/2/2020).

Dugaan tersebut, kata Setio, muncul setelah dilibatkannya dokter tim identifikasi kejiwaan untuk menangani perempuan berinisial T (32) tersebut. Warga Kecamatan Wungu itu tidak pernah merespons pertanyaan dari polisi.

“Tidak pernah merespons setiap pertanyaan dan bahkan ngompol (pipis) di depan polisi saat diinterogasi,” paparnya.

Setio menyampaikan, pihak keluarga pelaku juga telah menunjukkan bukti surat keterangan rawat jalan dari RS Jiwa dr Soeroto Ngawi.

“Ini tersangka dibawa ke RS Jiwa Lawang untuk keamanan dan kesembuhan oleh keluarganya,” lanjutnya.

Sementara para korban pencurian dipanggil untuk mengambil semua barang bukti hasil curian pelaku. “Kita panggil semua korban dan BB dikembalikan, katok-katok sempak (celana dalam pria), daster,” sambungnya.

Sebelumnya, video T saat ketahuan mencuri viral di media sosial. Video berdurasi 7 detik itu di-posting pemilik akun Facebook Christian Tian. Posting-an video itu menyertakan caption ‘Macak melas ben di mesakne’ (pura-pura memelas biar dikasihani).

Dalam aksinya, ada dua jenis pakaian yang menjadi incaran pelaku. Yakni celana dalam pria dan baju hamil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *