Amril Mukminin Ditahan KPK, Wabup Diangkat Jadi Plt Bupati Bengkalis

Amril Mukminin Ditahan KPK, Wabup Diangkat Jadi Plt Bupati Bengkalis

Gubernur Riau Syamsuar mengangkat Wabup Bengkalis Muhammad menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Keputusan ini dikeluarkan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK dalam dugaan korupsi.

“Betul, Gubernur Riau sudah mengeluarkan surat untuk Wabub Bengkalis menjalankan roda pemerintahan. Ini karena Bupati Bengkalis sebagaimana kita ketahui ditahan KPK,” kata Sekda Riau, Yan Prana Jaya, kepada detikcom, Selasa (11/2/2020).

Yan menjelaskan, Gubernur Riau Syamsuar memutuskan Muhammad diangkat menjadi Plt Bupati Bengkalis terhitung sejak Jumat, 7 Februari.

“Dijelaskan dalam surat pengangkatan Plt ini, bahwa Wabup Bengkalis melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bengkalis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Surat diteken Gubernur Riau dan ditembuskan ke Mendagri, Ketua DPRD Riau, Ketua DPRD Bengkalis,” kata Yan Prana.

Namun, diketahui Muhammad juga berstatus sebagai tersangka kasus korupsi proyek pipa PDAM yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Riau. Terkait hal ini, Yan mengatakan penunjukan Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis masih dibenarkan selama belum ditahan pihak penegak hukum.

“Walau statusnya tersangka, tapi kan belum ditahan pihak Polda Riau. Yang jadi masalah kalau dalam dua atau tiga hari ke depan ditahan penyidik, ini jadi repot. Karena Sekda Bengkalis statusnya lagi umrah. Satu sisi tidak boleh kekosongan jabatan,” kata Yan.

Menurut Yan, pengangkatan Wabup Bengkalis Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau nantinya Wabupnya juga ditahan, ya otomatis Plt-nya di tangan Sekda Pemkab Bengkalis,” tutup Yan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed