Usai Diperiksa, De Yong Adrian Ngaku Dicecar soal Pemasaran

Usai Diperiksa, De Yong Adrian Ngaku Dicecar soal Pemasaran

Eks Direktur Pemasaran Jiwasraya, De Yong Adrian selesai diperiksa Kejagung. De Yong mengaku dicecar penyidik Kejagung soal pemasaran.

“Jadi saksi saja, ya tentang pemasaran saja,” kata De Yong kepada wartawan di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

De Yong selesai diperiksa pukul 21.17 WIB. Dia tidak banyak memberi keterangan ke awak media. Termasuk enggan membeberkan detail terkait pemasaran yang ditanyakan oleh penyidik Kejagung.

“Ya tanya ke penyidik saja ya,” kata De Yong.

Sementara itu, Kuasa Hukum De Yong, Suyono mengatakan kliennya akan kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan. Suyono menyebut kliennya tidak memiliki sangkut paut dengan tersangka Benny Tjokro.

“Belum lah kita ikutin aja apa yang dilakukan kejaksaan kita dukung. Dia nggak ada (hubungan dengan tersangka Benny Tjokro). Dia kan cuman pejabat Jiwasraya, direktur pemasaran,” kata Suyono.

Tim penyidik Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sejak siang tadi melanjutkan pemeriksaan saksi secara maraton dalam kasus Jiwasraya. Ada 8 saksi yang diperiksa salah satunya De Yong Adrian.

“Ya, saksi yang hadir 8 orang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020).

Selain De Yong Adrian, tujuh saksi lain, yakni Direktur Equaily PT Lotus Andalan Sekuritas Alwi Halim, GM Operasional dan Pelayanan PT Asuransi Jiwasraya Danang Suryono, Kepala Sih Managemen PT Asuransi Jiwasraya Supardi Sudiro, eks GM Teknis PT Asuransi Jiwasraya Putu Sutama, Pjs Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, Direktur Independent PT Angkasa Karyatama Devi Henita, serta J Wahyoedi Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *