Ulah Caleg Gagal di Balik Munculnya ‘Negara Rakyat Nusantara’

Ulah Caleg Gagal di Balik Munculnya ‘Negara Rakyat Nusantara’

Nelly menyayangkan penangkapan suaminya oleh polisi. Dia menganggap tuduhan makar dan penyebaran berita bohong itu tidak berdasar.

“Begitu juga tuduhan menyebarkan berita bohong yang sama sekali tidak mempunyai dasar apapun untuk dituduhkan kepadanya,” ucapnya.

Yudi Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Oleh karena itu, kuasa hukum Yudi mengatakan kliennya meminta penangguhan penahanan. Permohonan penangguhan penahanan itu diserahkan pada hari ini, Jumat (31/1).

“Betul, baru aja kita serahkan,” kata kuasa hukum Yudi, Nandang Wira Kusumah di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Wira mengatakan penangguhan penahanan itu diajukan karena Yudi memiliki keluarga yang harus ditanggung. Pihak kuasa hukum menjamin akan koordinasi dalam proses hukum ini.

“Yudi ini kan mantan dosen, alasan-alasannya mungkin juga dia sebagai kepala keluarga, ada yang harus ditanggung. Kemudian juga dia ada kerjaan juga yang dia harus urus,” ujar Wira.

“Mungkin itu beberapa alasan sehingga kita mengajukan penangguhan penahanan. Dan yang penting kita kooperatif, kapan pun kita dipanggil 24 jam selalu siap,” imbuh Wira.

Polri merespons permohonan penangguhan itu, Polri menyebut akan mempertimbangkan permohonan itu. Menurutnya, penyidik yang memeriksa kasus ini yang akan menentukan penangguhan penahanan dikabulkan atau tidak.

“Tentu semua berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Misal penyidik masih memerlukan pemeriksaan tambahan lanjutan, itu akan dipertimbangkan. Dengan alasan-alasan subjektifnya misalnya tidak melarikan diri mengulangi perbuatannya, kemudian merusak barang bukti, sekali lagi nanti penyidik akan mempertimbangkan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *