Kejagung Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Kejagung Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tempat-tempat terkait kasus korupsi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebut penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

“Pada hari ini juga penyidik melakukan penggeledahan terhadap tempat-tempat, di tiga tempat dan masih proses,” ujar Hari kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Hari menuturkan tempat pertama yang digeledah adalah PT Lotus Andalan Sekuritas atau PT Lautan Dana Sekurindo yang beralamat di Wisma Keiai, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. Kedua, kata dia, Kejagung juga menggeledah kantor PT Mirae Sekuritas atau PT Daewoo Sekuritas, di Treasury Tower, Jalan Jenderal Sudirman.

Kantor ketiga yang digeledah Kejagung adalah PT Cipta Dana Sekuritas di Plaza Asia Office, di Jalan Jenderal Sudirman. Hari tidak membeberkan terkait penggeledahan karena sudah masuk materi penyidikan.

“Mudah mudahan dari penggeledahan itu ada barang atau surat yang dapat disita, yang nantinya dapat dijadikan barbuk atau alat bukti,” katanya.

Selain menggeledah, Kejagung hari ini memanggil 13 saksi dalam kaitan dengan kasus korupsi Jiwasraya. Lima di antaranya terdata sebagai karyawan Benny Tjokrosaputro di PT Hanson Internasional.

“Hari ini penyidik memanggil 17 orang saksi tapi yang hadir sesuai dengan panggilan itu 9 orang saksi. Ternyata pada hari ini ada juga 4 orang saksi yg dipanggil sebelumnya, tapi belum hadir, hari ini memenuhi panggilan penyidik. Jadi total saksi yg dimintai keterangan hari ini berjumlah 13 orang saksi,” katanya.

Kelima karyawan PT Hanson Internasional itu ialah Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, RA Hijrah Kurnia/Nunu, dan Esti Tanzil. Kejagung juga memanggil dua orang dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Halim Haryono dan Arif Budiman, ada pula Ferry Budiman Tan Jatan selaku Direktur PT Cipta Dana Sukitutas.

Kejagung juga memanggil Komisaris Utama PT Corfina Capital, Suryanto Wijaya, dan Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik dalam pengembangan kasus korupsi Jiwasraya.

Sedangkan tiga nama lainnya adalah Direktur PT GAP Aset Manajemen, Muhammad Karim. Juga Deni Suryadinata dan Ailen Lim, orang yang namanya dicatut dalam transaksi saham Jiwasraya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *