Jaksa Agung Minta Waktu Periksa Dugaan Keterlibatan OJK

Jaksa Agung Minta Waktu Periksa Dugaan Keterlibatan OJK

Kejaksaan Agung RI masih akan melihat terlebih dahulu dugaan keterlibatan pihak-pihak di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Begitu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanudin kepada wartawan seusai Raker dengan Komisi III DPR RI, Senin (20/1).

“Kita akan melihat dulu. Jadi, ini kan kami lagi pemeriksaan saksi-saksi semua,” kata Burhanudin.

Kendati begitu, Burhanudin memastikan semua pihak yang diduga masih ada kaitannya dengan kasus Jiwasraya akan didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung. Termasuk, tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa pihak dari OJK.

“Siapapun nanti kalau yang terlibat, kami tindak lanjuti. Jadi, tidak perorangan siapa-siapa. Semua pun kalau masih ada terlibat di situ, kami akan panggil,” tegasnya.

Adapun, terkait rencana pemanggilan saksi-saksi kasus yang merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun itu, Burhanudin meminta semua pihak untuk bersabar.

Kata dia, Kejaksaan mesti harus mengidentifikasi sekitar 55 ribu transaksi di PT Asuransi Jiwasraya.

“Tolong dimengerti dulu. Kami ini ya, ada transaksi saja 55.000 yang kami harus teliti. Itulah tenaga kami, itulah memang kami sedang fokus ke situ. Untuk saksi saksi tolonglah kasih waktu. Yakinlah saya akan sampaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *